Detik-detik Menegangkan Saat Polisi Masuk Paksa ke Gedung LBH Bubarkan Seminar 1965
Berita Islam 24H - Belasan anggota kepolisian merangsek masuk ke gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/9/2017) untuk memastikan acara seminar bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" batal dilaksanakan.
Sekitar puku 16.10 WIB polisi berdebat dengan para panitia dan kemudian memaksa masuk ke lantai 4 di mana diskusi akan digelar.
Polisi juga sempat mengambil laptop yang ada di ruang seminar untuk dibawa sebagai alat bukti. Namun hal tersebut digagalkan oleh panitia yang ada di ruangan lantaran menganggap tindakan tersebut tidak memiliki alasan.
"Gini aja, kan udah ada kesepakatan tadi diskusi ini enggak boleh diadakan. Tapi faktanya apa, ini spanduk masih ada," katanya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto.
Ia meminta Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa untuk ikut ke kantor kepolisian sektor Menteng untuk dimintai keterangan. Namun Alghiffari enggan menuruti permintaan tersebut.
"Bicarkan apa lagi, dari tadi kita sudah banyak bicara di sini," ujar Alghiffari.
Adu mulut pun terjadi lantaran Kapolsek Menteng, Ronald Purba, memaksa semua atribut seminar dicabut dan para penyintas 65 yang telah hadir di Gedung LBH dipulangkan.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asfinawati mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melanggar kesepakatan sebelumnya yang mengatakan bahwa para penyintas diperbolehkan untuk menetap sementara di gedung LBH saat ada aksi penolakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan.
"Kesepakatannya adalah acara boleh dibatalkan dan para orang tua boleh masuk makan karena kan tidak mungkin mereka tiba-tiba pulang, mereka tiketnya jam berapa?" ungkapnya.
"Mereka mungkin bisa terancam di jalan. Dan sebagian masih trauma karena aksi penolakan tadi," tambahnya. [beritaislam24h.info / ti]