-->

Deradikalisasi Intelektual, Sebuah Proyek Anti Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen




Deradikalisasi Intelektual, Salah Bidikan ?


Oleh Ratih Paradini S.Ked


Mediaoposisi.com- Radikalisme menjadi suatu kata yang seolah memiliki dimensi menakutkan. Radikalisme dianggap suatu faham yang menginspirasi terjadinya berbagai teror dan lahirnya para teroris. Merasa penting bahayanya, tidak main-main bahkan 3 menteri berkolaborasi berusaha mengamputasi faham satu ini, yang menarik faham ini bukan hanya  tumbuh dikalangan masyarakat rendah literasi yang mudah terprovokasi namun berkembang di dunia akademisi.

Lingkup hidup para intelektual yang identik dengan kehidupan penuh sesak pemikiran-pemikiran yang berlalu lalang di dunia kampus ternyata tak cukup menjadi filter merasuknya radikalisme. Kekhawatiran ini  disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius, menurutnya paham radikalisme sudah menyusup ke sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia. Ia pun meminta pengelola perguruan tinggi untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa, terutama organisasi kemahasiswaan yang bersifat eksklusif (CNN/3/09/16).

Kolaborasi 3 menteri untuk melawan radikalisme di dunia kampus juga dilakukan. Kementerian Agama, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pertahanan menjalin sinergi dalam program deradikalisasi di perguruan tinggi umum (PTU). (Jppn.goo.id 29/03/2017)

Tak hanya itu baru-baru ini diadakan perhelatan akbar yang diakomodir oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bertemakan 'Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Terorisme' di Bali Nusa Dua Convention Center pada 25-26 September 2017. Menteri Ristekdikti, Muhammad Nasir, mengklaim acara ini merupakan kegiatan konsolidasi perguruan tinggi melawan radikalisme terbesar yang pernah diadakan di Indonesia.

Nasir menuturkan peserta yang hadir lebih dari 3 ribu rektor atau perwakilan perguruan tinggi negeri dan swasta dari seluruh Indonesia. Puncaknya adalah para petinggi universitas ini akan merumuskan sebuah pernyataan melawan radikalisme. "Besok pagi akan disampaikan di hadapan presiden deklarasinya," katanya dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin, 25 September 2017. (nasional.tempo.co 25 september 2017)

Namun sebelum terlalu jauh menjustifikasi, kita perlu kembali menengok apa yang disebut sebagai Radikal.
Kata radikal berasal dari kata radix yang dalam bahasa Latin artinya akar. Dalam kamus, kata radikal memiliki arti: mendasar (sampai pada hal yang prinsip), sikap politik amat keras menuntut perubahan(undang-undang, pemerintahan), maju dalam berpikir dan bertindak (KBBI, ed-4, cet.I, 2008).

Dari makna ini saja terlihat bahwa makna Radikal cukup netral dan sangat tergantung dari konteks mengakar (radikal)  dalam hal apa, jika menuntutnya perubahan mendasar yang positif karena kondisi konstelasi politik yang tidak kondusif dan menghasilkan berbagai permasalahan akibat dari ‘akar’ penerapan sistem yang salah, tentu makna radikal akan menjadi makan yang positif begitu pula sebaliknya. Seperti halnya pahlawan kemerdekaan  Pangeran Diponegoro bahkan di cap sebagai radikal oleh Belanda.

Begitupula perlawanan petani Banten tahun 1888, Perlawanan Rakyat Blitar 1888, dan perlawanan arek-arek Surabaya pada tahun 1904 disebut sebagai gerakan radikal. 

Bahkan dalam bku Takashi Shiraishi berjudul “Zaman Bergerak”. Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926″ perlawanan para tokoh pergerakan seperti Boedi Oetomo dan Centraal Sarekat Islam serta Insulinde pada tahun 1919, yang bersama Ch.G.Craemer, seorang anggota Volksraad dari ISDP (Indische Sociaal-Democratische Partij) membentuk koalisi parlementer, bahkan memilih menamakan “gerakannya” : Radicale Concentratie. 

Maka wajar bila A.M. Hendropriyono dalam disertasinya (yang dibukukan) “Terorisme, Fundamentalis Kristen, Yahudi, Islam” (Kompas Media Nusantara, 2009) menyatakan bahwa pada suatu tempat dan waktu yang berbeda seorang teroris adalah juga seorang pejuang kemerdekaan
Maka tanpa radikalisme mungkin kita tidak akan pernah bisa menghirup nafas kemedekaan, karena perubahan dari terjajah menjadi merdaka juga perubahan radikal bukan?

Radikalisme Alat Propaganda 

Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Muti meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tidak gegabah dalam menilai dan menyebut pondok pesantren dengan label tertentu. "Jangan hanya karena mengajarkan jihad, lalu dianggap radikal. Padahal dalam Alquran, kata jihad itu muncul lebih dari 30 kali," (Republika.co.id).

Pernyataan ini wajar karena istilah radikalisme menjadi tidak lagi netral  tetapi menjadi suatu stigmatisasi negatif terhadap haulan tertentu (islam). Kata radikalisme menjadi sangat subjektif dan stereotipik.

Menristekdikti Mohammad Nasir menuturkan  dalam 'Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Terorisme' bahwa pada sebuah survei di 2011 ada 25 persen siswa dan 21 persen guru yang beranggapan Pancasila sudah tidak relevan. Selain itu 84,8 persen siswa dan 72,6 persen guru setuji negara Indonesia berubah menjadi negara Islam. 

"Ini melanggar komitmen para pendiri negara, untuk mengacu pada Pancasila dan UUD. Ini harus dikembalikan," ujarnya. (nasional.tempo.co 25 september 2017)


Dalam pernyataan beliau jelas bahwa radikalisme dikaitkan dengan Islam. Islam bahkan dibenturkan dengan pancasila. Padahal komitmen para founding father dan pahlawan nasional dalam memerdekakan bangsa ini tak lepas dari semangat jihad dan Islam. Pun pancasila tak layak jika dibenturkan dengan Islam karena substansi panacsila justru akan mampu hidup dalam wadah penerapan syariat.




Adanya stigmatisasi radikalisme juga terasa kental dalam laporan http://simbi.kemenag.go.id yang menyatakan isu sentral atau konten cuci otak yang dilakukan oleh kelompok radikal adalah tentang pemerintahan thogut, penolakan demokrasi, anti liberal,ketidakadilan, korupsi dan ide untuk mengganti negara dengan negara Islam (22/05/2012)

Pada akhirnya simbol-simbol Islam menjadi momok yang menakutkan. Karena sudah terstigma bahwa orang yang radikal dan calon teroris itu yang berjenggot, jilbabnya besar, celananya cingkrang, sering ke mesjid, memperjuangkan khilafah dan lain sebagainya. Hal ini menyebabkan umat menjauh dari Islam bahkan phobia terhadap keyakinannya sendiri.

Padahal jika radikalisme dicirikan seperti itu maka orang secara tidak langsung orang yang utama kita tuduh sebagai dedengkotnya radikal adalah Muhammmad Bin Abdullah, karena dari beliaulah umat Islam mencontoh Sunnahnya (berjenggot, berdakwah, memakmurkan mesjid dan lain-lain) dan mengikuti ajarannya

Deradikalisasi Bidik Siapa?

Berawal dari pandangan dan stigma sebelah mata ini, upaya deradikalisasi akhirnya membidik umat Islam. Mulai dari pemblokiran situs internet, meng-inteli ormas-ormas Islam, mengawasi aktivitas ibadah dimesjid, hingga mengeksekusi terduga terorisme.

 Jika deradikalisasi yang dilakukan menyasar kaum intelektual dengan stigma radikalisme versi diatas maka yang menjadi sasran utama adalah Lembaga Dakwah Kampus. Hal ini secara gamblang diungkap oleh mantan kepala BNPT Ansyaad, ia mengatakan terorisme merupakan anak kandung dari radikalisme. Untuk di tingkat kampus, radikalisme menyebar melalui Lembaga Dakwah Kampus  (tribunpontianak.co.id 02/06/2016) .akhirnya upaya pembungkaman atau minimal stigmatisasi buruk akan menjadi pemudaran eksistensi dan penghalang dakwah yang dilakukan.

Selain itu dijadikannya LDK sebagai sasaran deradikalisasi karena dianggap adanya korelasi dengan terorisme sebab para aktor terorisme rata-rata alumni Rohis atau LDK. Logika ini tentu sangat ngawur, karena para koruptor saja tidak pernah dikaitkan dengan almamater universitasnya, kan tidak ada pernah statmen bahwa universitas A mencetak bibit koruptor karena rata-rata koruptor lulusan dari sana.  

Apabila upaya deradikalisasi menjadi pintu pembungkaman LDK maka jangan salahkan bila mahasiswa lebih banyak nongkrong di cafe atau club bukan lagi dimesjid, mahasiswa menjadi sekuler, mahasiswa bergaya hidup liberal. Jangan salahkan bila akhirnya fenomena ayam kampus, free seks, narkoba dan perilaku amoral serta kejahatan semakin marak ditengah agent of change.

Ini berkorelasi karena kejahatan akan marak muncul jika orang baik diantara mereka diam. Ini pula yang disampaikan Anis Baswedan “Orang-orang baik tumbang bukan hanya karena banyaknya orang jahat, tetapi karena banyaknya orang-orang baik yang diam dan mendiamkan" . Nah dengan adanya LDK sebagai corong wadah dakwah mahasiswa saja masih marak keruskaan apalagi jika dihambat

Siapa Ancaman Sebenarnya? 

Siapapun yang meresahkan masyarakat dengan aktivitas kekerasan, mengganggu ketertiban, mengambil hak masyarakat, merusak fasilitas umum bahkan merusak pemikiran anak-anak bangsa maka yang sebenarnya mengancam adalah penjajahan gaya baru yang disebut Neoimperialisme dan neoliberalisme. 




Karena dengan penjajahan ini aset-aset Bangsa berupa Sumber daya alam dijarah asing dan aseng lewat UU, bahkan aset berupa anak-anak bangsa mengalami destruksi moral akibat penjajahan pemikiran yang diimpor dari barat berupa liberalisme, hedonisme  dan isme-isme lain yang bahkan lebih toksik dari sianida, karena kerusakannya bersifat kronik, tak terasa tapi membunuh secara perlahan dan korbannya mampu tersasar mulai dari sabang hingga merauke 

Maka dimanakah moncong ‘senjata’ itu ditempatkan? Apakah pada penjajah yang merampok dan merusak bangsa? Atau apakah pada kelompok Islam yang menolak neoimperialisme dan neoliberalisme, berusaha untuk memperbaiki moral anak bangsa dengan akhlakul karimah dan menyelamatkan Indonesia dengan syariah? [MO]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close