-->

100 Ribu Kg Mi Instan Kedaluwarsa Disita dari Gudang di Tangerang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

100 Ribu Kg Mi Instan Kedaluwarsa Disita dari Gudang di Tangerang

Berita Islam 24H - Sebanyak 100 ribu kilogram mi instan dan makanan ringan kedaluwarsa disita petugas badan POM dari tiga gudang di Mauk, Tangerang, Banten.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (8/9/2017), gudang tersebut digerebek pada Kamis malam kemarin. Sementara pemilik gudang, yaitu Antonio dan 30 pekerjanya ditahan.

Selama dua tahun menjalankan aksinya, Doni membeli makanan kedaluwarsa dari pengepul dengan dalih akan dijadikan bahan makanan ternak.

Namun ternyata, produk mi dan makanan ringan yang sudah tak layak konsumsi itu justru dikemas dan diedarkan kembali ke pasar tradisional.

Selain diedarkan di kawasan kota dan Kabupatan Tangerang, mi yang dijual kembali per kilogram ini disinyalir sudah beredar di Jakarta.

Video:





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close