KabarViral - Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan ulah sejumlah oknum yang mengatasnamakan Lembaga Internasional UN Swissindo.
Para oknum tersebut mengklaim Lembaga Internasional UN Swissindo berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mereka menggulirkan program pembagian warisan Presiden pertama Indonesia Soekarno.
Nominal yang dijanjikan sebesar Rp 15 juta per orang. Namun, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.
Tenaga marketing organisasi itu mengetuk rumah warga, khususnya di permukiman padat penduduk.
Mereka sangat mudah dikenali. Pakaiannya serbahitam dengan simbol tertempel di lengan dan dada serta membawa sejumlah brosur.
Syarat untuk mendapatkan harta warisan Soekarno ini pun mudah. Warga hanya mengisi formulir yang tersedia.
Setelah itu, menempelkan pas foto berwarna berukuran 3×4 dan menyerahkan uang administrasi sebesar Rp 20 ribu kepada mereka.
Setelah mendaftar, warga yang setuju mengikuti program itu dijanjikan pencairan dana warisan pada Agustus 2017.
Tak sedikit warga tertarik bergabung dalam program yang ditawarkan.
-kabarviral/intelijen