-->

Tiba-tiba MUI Sumbar Kumpulkan Ormas, Ini yang Dibicarakan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Tiba-tiba MUI Sumbar Kumpulkan Ormas, Ini yang Dibicarakan

Berita Islam 24H - Heboh, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas), Majelis Ulama Indonesia mengundang Ormas Islam Sumbar dan akedemisi untuk membahas perppu ormas di Kantor MUI Sumbar, Kamis (3/7/2017)

Hadir dalam diskusi keummatan dengan tema Perppu ormas itu Buya Masoed Abidin, Muhammadiyah Nurman Agus, Dasrizal Dahlan dan Toni Markos serta Solsafad, PW Aisyiyah Sumbar Desi Asmaret, Wakil Ketua PWPM Sumbar Medi Hendra, GP Anshor, IPM Sumbar, FPI, Ibnu Aqil dan ormas lainnya. Dan hadir selaku narasumber pakar politik Asrinaldi, pakar hukum administrasi negara Hengki Andora dan pakar HTN Feri Amsari.

"Diskusi ini untuk kepentingan keummatan, tidak ada tendensi apapun melainkan kemaslahatan bersama, karena prosesnya sedang berjalan di MK," ujarnya.

Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar mengungkapkan MUI tidak pada sikap menolak atau menyetujui Ormas, bukan berarti MUI galau dalam bersikap sebagai institusi, MUI dalam posisi wait and see melihat dan mengawal proses yang sedang berjalan mekanisme di DPR dan Yudicial review di Mahkamah Konstitusi.

"Jika yudicial review Perpu ini ditolak MK, MUI siap menjadi garda terdepan, jangan sampai Perpu ini ibarat pisau yang disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab," katanya

Menurutnya, memang ada secara perseorangan tokoh MUI yang bersikap menyetujui ataupun menolak Perppu tetapi itu bukan sikap MUI selaku institusi. [beritaislam24h.info / mc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close