Tagar #SegeraSI_MPR2017 jadi Trending Topik, Netizen Sebar Meme Impeachment Jokowi
Berita Islam 24H - Hashtag atau tanda pagar (tagar) #SegeraSI_MPR2017 menjadi trending topik sosial media Twitter hari ini (08/08). Selain tagar #SegeraSI_MPR2017, netizen menyebarkan meme soal impeachment terhadap Presiden Joko Widodo.
Apa saja alasannya, sehingga Jokowi harus diimpeach? Sejumlah media sempat memuat pernyataan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang menegaskan bahwa Jokowi telah melanggar UU Keuangan.
Yusril mengatakan, Presiden bisa diimpeach jika melanggar UU Keuangan Negara dan UU APBN yang menetapkan bahwa jumlah utang/defisit APBN tidak boleh melampaui batas 30% dari total APBN.
“Utang Indonesia sudah di atas 50 persen mustinya Presiden sudah bisa impeachment,” ujar Yusril, seperti dikutip Jawa Pos Selasa (25/07).
Meskipun hal itu sudah diklarifikasi Yusril, meme bergambar Jokowi dan Yusril soal impeachment tetap menyebar.
Soal kondisi perekonomian RI, pakar ekonomi Rizal Ramli meminta agar tim ekonomi Presiden Joko Widodo berhenti untuk berkilah alias ngeles menutupi kelemahannya saat semakin buruknya kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Ini kok rajinnya ngeles. Online (bisnis) lah jadi penyebab retail anjlok. Let get straight, kebijakan makro ekonomi super konservatif itu penyebab anjlok," kicau Rizal melalui akun twitter @RamliRizal (07/08).
Tak kalah garang, Ketua Presidium Musyawarah Rakyat Indonesia (MRI), Yudi Syamhudi Suyuti, menggalang gerakan mendesak sidang istimewa.
"Revolusi Konstitusional melalui Sidang Istimewa juga menunggu momentum. Mau tidak mau, Saya bersama Presidium MRI akan memulai proses yang sesuai UUD Amandemen. Meski saya paham UUD Amandemen merupakan Konstitusi yang Ilegal, tapi Negara Penguasa dan Oligarki ini menggunakan UUD ilegal tersebut,” tegas Yudi (24/07).
Yudi juga menyerukan, gerakan rakyat yang mendorong Sidang Istimewa bisa menjadi suatu strategi mendorong kembalinya Cita-Cita Proklamasi 1945, sekaligus menggerakkan Rakyat untuk menggelar Sidang Istimewa dengan agenda "Kembali ke UUD 45 asli, Perkuat Hak-Hak Rakyat Pribumi, Cabut Mandat Jokowi dan Bentuk Pemerintah Transisi.
Yudi Samhudi Suyuti : Pemakzulan Jokowi dan Sidang Istimewa secara Konstitusional itu Bukan Makar. #SegeraSI_MPR2017 pic.twitter.com/sxnzkwV0Bt— Mahendra Gunawan (@MAHENDRA_GNW) 8 Agustus 2017