Soal Cadar, Begini Kata Menag
Berita Islam 24H - Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan adanya larangan penggunaan cadar bagi mahsiswi di kampus. Pasalnya penggunaan cadar merupakan bagian dari syariat agama yang diyakini.
“Menurut kita, penggunaan pakaian apalagi cadar itu kan bagian dari keyakinan yang harus dihormati dan dihargai,” ujarnya di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Senin (14/08).
Ia menambahkan, setiap orang memiliki hak untuk menggunakan pakaian yang ia kehendaki. “Karenanya setiap kita harus mempunyai kemampuan dan kemauan untuk menghargai pilihan pakaian yang digunakannya,” imbuhnya.
Mengenai kebebasan memilih pakaian, tentunya masyarakat Indonesia memiliki ukuran-ukuran kepantasan dan kepatutan dalam memilih pakaian. Jangan sampai memilih pakaian yang dapat mengganggu ketertiban umum, contohnya pakaian yang terlalu seksi dan membuka-buka aurat.
“Kecuali pilihan pakaian yang itu menimbulkan gangguan atau ancaman ketertiban umum, misalnya memakai pakaian yang seksi, lalu kemudian membuka-buka aurat yang itu justru malah akan menimbulkan persoalan,” tuturnya. [beritaislam24h.info / kn]