-->

Setelah Dukung Perppu Ormas Pemerintah, Kini PBNU Setuju Dana Haji Umat Digunakan Pemerintah.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KabarViral - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin melakukan investasi dana haji untuk infrastruktur dinilai positif‎ bagi pembangunan di Indonesia.

Itu yang disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sulton Fatoni. Menurutnya, investasi itu akan menambah keuntungan negara.

“Menginvestasikan dana haji itu positif sehingga bisa terjadi pertambahan pendapatan nasional,” ujar Sulton‎ saat dihubungi, Selasa (1/8).

Sulton menambahkan, pihaknya setuju apa yang diwacanakan oleh Presiden Jokowi tersebut. Pasalnya investasi ini akan menguntungkan bukan hanya dari sisi ekonominya saja. Melainkan sosial budaya dan agama. “Karena dana haji itu merupakan titipan dari masyarakat muslim Indonesia,” katanya.

Kendati demikian agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Presiden Jokowi lewat Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin perlu menjelaskan mengenai investasi dana haji tersebut. Sebab dia menakutkan ada pihak-pihak yang tidak mengerti akan hal tersebut.

“Ide bagus ini harus dilandasi dengan perspektif ke-Islaman sehingga tidak jadi polemik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.‎ Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk melakukan subsidi ongkos dan biaya haji, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Sementara, anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden. Kata dia‎ dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, atau 80 persen dari total dana haji.

-kabarviral/pojokone

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close