-->

Saldo Di Rekening Hanya Rp 1,3 Juta, Bos First Travel Sudah Tak Mampu Kembalikan Uang Calon Jemaah Umrah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Saldo Di Rekening Hanya Rp 1,3 Juta, Bos First Travel Sudah Tak Mampu Kembalikan Uang Calon Jemaah Umrah

Berita Islam 24H - Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah, Direktur Utama PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sudah tak mampu lagi mengembalikan dana para klien mereka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, kedua tersangka sudah tak mampu lagi untuk mengembalikan dana para calon jemaah umrah.

"Jadi mereka itu (pelaku) sudah tidak mampu lagi (mengembalikan kerugian)," kata Herry Rudolf saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/8).

Lebih lanjut, Rudolf menuturkan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut.

"Keduanya masih kami periksa, kami terus gali keterangannya," tuturnya.

Selain beberapa dokumen yang telah disita oleh petugas dari hasil penggeledahan, penyidik juga sudah menyita delapan rekening.

"Saldonya ada kurang lebih Rp 1,3 juta. Saya belum bisa jawab aliran dana di rekening itu ke mana," ujarnya.

Kedua tersangka tersebut kini dijerat dengan Pasal berlapis mulai 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang. [beritaislam24h.info / mdk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close