-->

Radikalisme Mengancam Indonesia, BARA: Versi Siapa Dulu?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KABARNASIONAL.INFO - Ketua Tim Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan paham radikalisme yang berkembang belakangan ini menjadi ancaman kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita minta masyarakat dapat menangkal ideologi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Sulistyo saat sosialisasi bahaya paham radikalisme bagi agama dan negara juga UU No. 19 tentang ITE di Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu.

Menanggapi problem radikalisme, Eko susanto – Koordinator Barisan Advokasi Rakyat (BARA) mengatakan  radikalisme pancasila yang berlebihan bisa juga muncul dan digunakan untuk menuding pihak lain anti pancasila. "Radikalisme versi siapa dulu mas? Radikalisme Pancasila yang berlebihan juga bisa muncul lho. Jika kelompok mulai ekstrim menafsirkan Pancasila, memonopoli tafsirnya, dan main tuduh kelompok lain anti Pancasila, lalu main pembubaran pun bisa melahirkan kelompok Pancasila ekstrim radikal.” Ujarya kepada KABAR NASIONAL, Kamis (3/8).

 Eko berharap masyarakat bahu-membahu menangkal paham-paham radikalisme negatif karena tidak mencerminkan budaya dan agama bangsa Indonesia yang mayoritasnya muslim .Menurutnya radikal ada yang positif dan nada yang negatif. “kebijakan radikal menghentikan swastanisasi dan liberalisasi, itu mah bagus. Radikal pemikiran mewujudkan menjadikan NKRI menghentikan ketergantungan dari Cina dan Amerika itu bagus. Radikal komunis dan radikal pro kapitalisme itu tidak bagus.” Imbuhnya.

Ditanya soal HTI, negara harus menggunakan adab yang baik dan sesuai instrumen yang benar, bersikap persuasif dan dialogis kepada HTI sebelum mengambil langkah hukum membubarkan mereka. (Ina)



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close