Polisi Tak Hadir Saat Ujaran Kebencian Dilakukan Pro Pemerintah
Berita Islam 24H - Praktisi hukum Eggi Sudjana merasa ada perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh kepolisian terkait sejumlah kasus. Menurutnya, polisi tidak hadir saat ujaran kebencian dilakukan oleh orang atau kelompok yang berpihak kepada pemerintah.
"Si Viktor Laiskodat (NasDem) itu udah melakukan ujaran kebencian. Udah dilaporkan sama beberapa partai, PKS, Gerindra dan sejumlah ormas. Tapi gak ada tindak lanjut, polisi gak hadir dalam kasus ini," kata Eggi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).
Namun, lanjut dia, berbeda jika yang dikenakan kasus adalah orang atau kelompok yang kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, polisi langsung bergerak cepat ketika ada kasus menyangkut orang atau kelompok anti pemerintah.
"Kalau yang menyerang itu dari pihak sana (pro pemerintah), tidak diperiksa. Kalau kita, langsung kena, langsung diperiksa," ujarnya.
Belakangan ini, nama Eggi juga tercantum dalam struktur sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen. Eggi merasa dirinya difitnah, karena namanya telah dicatut dalam sindikat itu. Dia menduga ada yang tidak senang dengan perjuangan dirinya dalam membela Islam.
"Saya berapa kali difitnah, udah lapor dari tujuh bulan lalu, tapi gak ada tindak lanjut," ungkapnya.
Karenanya, meskipun mengaku pesimis, Eggi meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas siapa dalang dibalik semua ini. [beritaislam24h.info / rmol]