Para Tokoh, Ulama dan aktivis Islam yang berjumlah sekitar 70 Sampaikan Petisi Tolak Perppu Ormas |
Rembug Tokoh, Ulama Dan aktivis Islam Se-BARLINGMASCA (Banjarnegara, Purbalingga, Bayumas Dan Cilacap )
Teken Petisi Tolak PERPPU NO 2 TAHUN 2017
Media Oposisi- Alhamdulillah pada tangal 27 Agustus 2017 telah berlangsung rembug Tokoh, Ulama dan Aktivis Islam se-Barlingmasca di Purbalingga. Perhelatan tersebut dilaksanakan untuk mensikapi PERPPU No 2 Tahun 2017.
Para Tokoh, Ulama dan aktivis Islam yang berjumlah sekitar 70 orang berasal dari Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara dan Cilacap hadir pada acara ini sebagai bentuk kepedulian terhadap urusan Islam dan kaum Muslimin.
Pada Acra ini juga dihadiri oleh Bapak Zulhaidir, SH yang merupakan tim pengacara yang mengajukan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi dan KH. Ahmad Faiz Ulama asal Klaten yang secara khusus hadir untuk menyampaikan materi dakwah Islam.
Bapak zulhaidir SH pada forum tersebut menyampaikan pandangan dari aspek hukum terkait dengan perpu tersebut. Beliau menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan ke MK. Menurut beliau memang Perpu ini wajib di tolak karena ia merupakan produk hokum yang sangat gegabah dari penguasa yang ketakutan akan kekalahannya. Kekuatan hukumnya di bawah Undang-undang. Namun jika DPR RI menyetujui, kekuatannya setara dengan undang-undang. Jika ini dibiarkan kediktatoran penguasa akan melebihi orde baru, orde lama dan bahkan melebihi penjajahan Belanda.
Mengapa? Karena Di pasal-pasalnya menghilangkan peran peradilan sebagai lembaga hokum. Menghilangkan proses persidangan. Bukti nyatanya adalah Hizbut Tahrir Indonesia. HTI dibubarkan dengan dicabut SK kemenkumhan tanpa proses pengadilan.
Pokoknya dimana penguasa merasa tidak suka bisa saja dicabut badan hukumnya bahkan tidak saja untuk ormas, namun juga untuk yayasan, sekolah dan pondok pesantren,
tegas beliau.
Diskusi Perppu Ormas yang Justru membrangus Dakwah Islam |
Sementara KH. Ahmad Faiz, menyatakan, penguasa saat ini sangat anti Islam. Jika kita cermati, bahkan untuk semua rakyat Indonesia. Dakwah untuk perbaikan bangsa dan Negara menjadi terancam.
Maka dengan adanya para Tokoh, ulama dan Aktivis islam berkumpul membuat gerakan pengumpulan 1000 petisi diharapkan membuat "kepanikan" para penguasa.
Di akhir acara Para Tokoh, ulama dan aktivis yg tergabung dlm wadah forum Aliansi Ormas, Tokoh dan Aktivis Islam Barlingmasca bersama- sama mengecam dan prihatin terhadap kesewenang-wenangan, sikap diktator yang dilakukan oleh penguasa, yaitu dengan menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 yang dituangkan melalui Petisi dan dibacakan oleh Al Mukarom KH. Akhmad Kamal Ismail.
Petisi tersebut dengan tegas menolak Perppu No 2 Tahun 2017 karena dinilai akan melegitimasi rezim diktator yang represif dan sewenang-wenang. Rezim ini dengan menggunakan Perppu tersebut juga berpotensi: membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran islam, mengkriminalisasi Ormas dan aktivis Islam.
Tidak hanya itu, para Tokoh, Ulama dan aktivis Islam Barlingmasca juga tegas menyatakan bahwa Penerimaan anggota/Fraksi DPR RI terhadap Perppu ini berarti telah menunjukkan dukungan terhadap keberadaan rezim diktator dan anti Islam di negeri ini.
Kalau itu terjadi kami akan serukan kepada masyarakat secara luas untuk tidak tidak memilih calon dari partai-partai pendukung Perppu dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilpres mendatang kerena telah berkhianat kepada rakyat dan kaum muslimin.
Selanjutnya acara diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh KH. Mukhlisin pengasuh ponpes Raudhatul Ummah Panggisari Banjarnegara.[Mo/ba]
Reporter: Munajat