-->

Ketua SP-BRS: Harga Listrik Naik, Beban Buruh Tambah Berat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KABARNASIONAL.INFO - Dicabutnya subsidi listrik beberapa waktu lalu berdampak pada perekonomian di kalangan buruh. Beban bertambah, sementara pendapatan tetap. Ketua Silaturahmi Persaudaraan- Buruh Rindu Surga, Suro Kunto menyampaikan bahwa kondisi saat ini hanya dinikmati oleh kalangan tertentu.

“Persoalan kesejahteraan buruh dengan politik upah murah di Indonesia , merupakan persoalan pokok kita selama ini yang hanya mengantarkan sebagian masyarakat terdiri atas pemilik modal dan kalangan profesional tertentu menikmati kue pembangunan.” Ungkap Suro Kunto – Ketua Silaturahmi Persaudaraan - Buruh Rindu Surga (SP-BRS) kepada KABAR NASIONAL Kamis, (3/8).

Suro menegaskan, aksi-aksi buruh di masa mendatang adalah cermin dari kepedulian dan keseriusan buruh Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak bersama dan ingin perubahan ke arah lebih baik. "dampak kenaikan tarif listrik juga dirasakan bagi kaum buruh, selain itu fakta kebijakan pemerintahan Jokowi yang diambil tidak berpihak pada orang kecil termasuk buruh, diantaranya menetapkan Peraturan Pemerintah No 78/ 2015 yang membatasi kenaikan upah. " Lanjutnya.

Menyinggung kembali kebijakan Jokowi, Suro menerangkan kebijakan pemerintah hanya melindungi pengusaha dan kedok menjaga iklim investasi. Sayangnya, perlindungan terhadap pekerja minim. “Paket kebijakan itu kuat di teori tapi lemah diimplementasi dan pengawasan. Upah buruh masih tidak layak, daya beli buruh rendah, dan PHK di masa mendatang sangat rentan,” Suro merinci kegagalan paket kebijakan IV.

Suro menyayangkan penerbitan PP No 78/ 2015 tidak mampu menciptakan ruang bagi buruh untuk berdiskusi soal pengupahan. Pasalnya, aturan pengupahan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa penetapan upah oleh Gubernur setelah mendapatkan rekomendasi dari dewan pengupahan; pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Menyinggung kembali tentang kenaikan tariff listrik Suro mengeluhkan "Skali lagi mas, kenaikan harga-harga seperti listrik ini sangat terasa memberatkan kehidupan buruh dan masyarakat. Ini langsung berpengaruh pada buruh, karena mayoritas buruh menggunakan listrik 900 VA, dan juga sebagai dasar perhitungan KHL,” tutupnya. [us]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close