Kasus e-KTP, Geprindo Desak KPK Periksa Putra Tomy Winata
Berita Islam 24H - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa putra pengusaha Tomy Winata, Andi Winata, dalam kasus e-KTP.
Penegasan itu disampaikan Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian P. Simanjuntak (10/8). Kata Bastian, dalam kasus E-KTP, saat ini KPK masih berhenti pada keterlibatan Paulus Tannos, pemilik perusahaan PT Sandipala Arthaputra, selaku supplier e-KTP yang tergabung dalam konsorsium PNRI.
"Paulus Tannos pernah terlibat persengketaan dengan Oxel System Pte Ltd, perusahaan di bidang IT yang dimiliki Andi Winata," ungkap Bastian.
Bastian mengungkapkan, sebelumnya, dalam kerjasama antara PT Sandipala Arthaputra dengan Oxel System terjadi perselisihan terkait dengan chip e-KTP yang tidak bisa digunakan. Akibat perselisihan ini negara juga dirugikan, karena chip e-KTP yang disuplai oleh Oxel System tidak sesuai dengan pesanan pemerintah. "Entah siapa yang bermain apakah Paulus Tannos atau Andi Winata, kenyataanya chip tersebut tidak bisa digunakan untuk aplikasi e-KTP," papar Bastian.
Atas dasar permasalahan tersebut, kata Bastian, patut diduga ada upaya dari pihak PT Sandipala Arthaputra untuk mengambil keuntungan yang besar dengan dengan cara menggunakan chip yang harganya lebih murah daripada yang seharusnya yang dipesan oleh pemerintah.
"Dengan kejadian ini, negara dirugikan dua kali. Pertama, dirugikan karena mark up nilai proyek. Kedua, karena barang yang dibeli tidak sesuai dengan pesanan," jelas Bastian.
Selain itu, Bastian mengingatkan, proyek pengadaan e-KTP bisa dikatakan gagal total karena puluhan juta e-KTP yang diterima oleh masyarakat tidak bisa dideteksi oleh mesin e-KTP. "Jadi tidak ada bedanya e-KTP yang ada di dompet kita dengan e-KTP plastik," kata Bastian.
Terkait hal itu, Bastian mendesak KPK untuk berani menyelidiki kasus ini sampai ke akar-akarnya. “Berantas tuntas mafia-mafia dan jaringannya, kalau KPK tidak berani silahkan mundur saja. Indonesia tidak butuh pemimpin-pemimpin pengecut yang tidak berani menyentuh kasus yang melibatkan mafia yang selama ini gemar melanggar hukum dan bergentayangan di belakang layar," pungkas Bastian. [beritaislam24h.info / ito]