-->

Dalam Kamus PKS, Tak Ada Khilafah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Dalam Kamus PKS, Tak Ada Khilafah

Berita Islam 24H - Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS, Zainuddin Paru telah usai mengurus pelaporan Ketua Fraksi Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri teregistrasi dengan Nomor: TBL/515/VIII/2017/Bareskrim.

Pelaporan tersebut terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menuding PKS anti-Pancasila, dan mendukung pembentukan negara khilafah.

"Karena memang dalam pidato itu eksplisit disebutkan ada empat partai yang menurut saudara Vicktor menolak Perppu Ormas, larangan Ormas, dan mendukung khilafah dan ekstrimis, yang disebutkan disitu ada Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN," kata Zainuddin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Lebih jauh, Zainuddin menegaskan, beda pandangan terhadap Perppu Ormas yang dilakukan PKS, tidak ada sangkut pautnya dengan masalah khilafah.

"Dalam PKS tidak ada kamus khilafah. PKS adalah partai politik yang lahir di Indonesia, dan karenanya kami berbicara tentang partai politik dan berbicara tentang Indonesia sebagai NKRI dengan dasar Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.

Diketahui, Victor menuding empat partai secara eksplisit yakni Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung. Bahkan, keempat partai tersebut disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada 1965 yang Iayak dibunuh.

Diberitakan sebelumnya, saat berpidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa 1 Agustus 2017, Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Laiskodat mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai ekstremisme dan pro-khilafah yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).‎ [beritaislam24h.info / tsc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close