-->

Usai Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Didemo Soal Hak Angket KPK

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, Jakarta - Ketua DPR, Setya Novanto, Jumat, 14 Juli 2017 sore akhirnya keluar dari gedung KPK, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP bernilai Rp 5,9 triliun. Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (15/7/2017), Setya Novanto diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nama Setya Novanto muncul dalam dakwaan Irman dan Sugiarto yang menyebutkan, Novanto mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek E-KTP sebesar Rp 574 miliar. Ketua DPR RI ini juga juga disebut mengarahkan perusahaan pemenang proyek senilai Rp 5,9 triliun. Jumat, 7 Juli lalu KPK juga melayangkan surat panggilan pemeriksaan, namun Setya Novanto batal hadir karena sakit.

Keluarnya Setya Novanto dari gedung KPK juga disambut unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang menuntut dibubarkannya pansus hak angket KPK oleh DPR. Para pendemo juga mencoba mengadang mobil yang membawa Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Sumber: Liputan6

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close