Perppu Ormas Memancing Rakyat Balik Melawan Pemerintah
Opini Bangsa - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjelaskan, dalam menerbitkan Perppu harus memenuhi unsur kegentingan yang memaksa. Namun, untuk Perppu Ormas, dia tak melihat adanya unsur tersebut.
Justru unsur kegentingan yang memaksa dilihatnya pada sektor lain, seperti masyarakat yang semakin sulit mendapat lapangan pekerjaan.
"Pemerintah salah diagnosa dan salah kasih obat," tegas wakil ketua umum Partai Gerindra itu dalam diskusi bertajuk "Cemas Perppu Ormas" di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7).
Dia yakin sebagian besar masyarakat Indonesia menolak Perppu Pembubaran Ormas. Sebab Perppu itu seakan melarang berserikat seperti diatur dalam UUD 45.
"Ini akan membuat masyarakat melawan balik pemerintah," tuntasnya. [opinibangsa.id / rmol]