-->

Tempat Karaoke Inul Vizta di Kediri Disegel

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Tempat Karaoke Inul Vizta di Kediri Disegel

Opini Bangsa - Petugas Satpol PP menyegel tempat karaoke Inul Vizta di Kediri setelah digrebeg karena ada dugaan pementasan tari telanjang atau striptis pada hari Kamis, tanggal 12 Juli 2017 pukul 23.00 WIB. Tempat karaoke di Jalan Hayam Wuruk sudah dipasang garis polisi.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan sudah mengerahkan timnya untuk datang ke lokasi setelah ada penggrebegan. Ada 10 orang dan juga barang bukti diamankan.

"Anggota saya sudah ke lokasi, yang jelas ada police line dan ditutup," kata Nur Khamid, Jumat (14/7).

Selaku pemilik, penyanyi dangdut, Inul Daratista mengaku belum mengetahui permasalahan penyegelan tempat karaoke di Kediri tersebut.

"Nggak tahu, nanti saya langsung konfirmasi dulu di kantor ya," jawab Inul.

Adanya pelanggaran hukum di tempat karaoke tersebut dengan melibatkan penari telanjang.

"Dugaan praktik prostitusi atau pornografi terkait kasus tari telanjang dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari detikcom, Jumat (14/7). [opinibangsa.id / jnc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close