-->

Setelah HTI Dibubarkan, Giliran Puluhan Masjid di Indonesia Dituding Dukung ISIS

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Setelah HTI Dibubarkan, Giliran Puluhan Masjid di Indonesia Dituding Dukung ISIS

Berita Islam 24H - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi, Adhe Bhakti mengungkapkan sebanyak puluhan masjid di 16 provinsi di Indonesia dituduh telah mendukung kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Saat ini puluhan masjid ini telah berada di bawah pengawasan pihak berwenang terkait.

Pernyataan ini diungkapkan Adhe Bhakti dalam sebuah wawancara dengan media Australia, seperti dilansir Sindo News, Senin (31/07).

Media Australia, ABC.net.au, mengungkap sebanyak 41 masjid di 16 provinsi di Indonesia yang jadi objek penelitian yang dilakukan atas nama Pemerintah Jokowi. Dari jumlah tersebut, 16 masjid di tujuh provinsi dituding tim peneliti sebagai pendukung kelompok ISIS. Tim peneliti melakukan kajiannya dengan menyusup secara diam-diam ke tempat-tempat ibadah.

Adhe Bhakti mengatakan bahwa tuduhan dukungan terhadap ISIS termasuk menyebarkan ideologi dan merekrut militan untuk pergi ke Suriah. Di dalamnya termasuk pondok pesantren dan majelis pembaca Al-Quran juga diklaim digunakan sebagai tempat untuk mengkhotbahkan ideologi radikal ISIS.

”Kami menemukan berbagai bentuk, fungsi yang berbeda dari masjid,” katanya.

”Beberapa di antaranya murni digunakan sebagai tempat penyebaran ideologi, beberapa digunakan sebagai tempat konsolidasi, bahkan pengurus masjid pun bertindak sebagai agen perjalanan bagi mereka yang bersedia pergi ke Suriah,” kilah Adhe.

”Mereka bahkan mengumpulkan dana bagi mereka yang tidak memiliki uang untuk pergi, sehingga mereka bisa berangkat ke Suriah,” papar Adhe.

Selama berbulan-bulan, Adhe dan timnya telah duduk di masjid dan majelis pembaca Alquran. Selama itulah, timnya mendokumentasikan diskusi dan khotbah.

”Kami anggota kelompok pembacaa Al-Quran, kami mengikuti kegiatan mereka, kami melakukan wawancara dengan jamaah, jadi kami mendapatkan informasi dengan berbagai cara,” katanya.

”Kami mengamatinya sendiri atau melalui sumber kami dan wawancara yang kami lakukan.”

Adhe mengatakan bahwa rekaman audio berisi ajaran radikal tidak dapat diberikan kepada media, karena milik Pemerintah Indonesia.

Dalam penelitiannya, Adhe mengidentifikasi tiga jenis masjid. Pertama, masjid umum yang digunakan oleh simpatisan ISIS tanpa sepengetahuan pengurus. Kedua, masjid di mana pengurusnya terkait dengan kelompok yang berafiliasi dengan ISIS, tapi jamaahnya tidak. Ketiga, masjid swasta di mana pengurus dan kongregasi keduanya mendukung kelompok ISIS.

”Untuk kelompok radikal bertatap muka sangat penting bagi mereka karena mereka membangun kepercayaan setelah mereka bertemu muka dengan muka,” ujar Adhe.

”Mereka tidak bisa melakukannya secara online, (di) online (orang) bisa menjadi siapa saja.”

Pihak Masjid Membantah

Di kota yang hanya 55 kilometer sebelah selatan ibu kota Jakarta, Bogor, Masjid Ibnu Mas’ud dikonfirmasi masuk dalam daftar yang disebut sebagai pendukung ISIS.

Masjid itu merupakan salah satu dari 16 masjid yang khotbahnya menyebarkan ideologi ISIS (entah metode apa yang digunakan pemerintah). Tiga dari pekerja masjid ini dilaporkan ditangkap di Singapura pada tahun ini dan telah dideportasi setelah diduga berusaha pergi ke Suriah.

”Orang bisa menuduh kami, tapi di sini kita tidak merekrut atau mengirim orang ke sana (ke Suriah),” kata juru bicara Masjid Ibnu Mas’ud, Jumadi.

”Silakan, orang bisa menuduh kami melakukan sesuatu untuk menghubungkan kami dengan apapun karena mereka semua memiliki kepentingan pribadi,” ujarnya. ”Kapolda setempat datang dan memeriksa tempat ini, kami hanya pesantren biasa,” tandas Jumaidi yang mengelola 250 santri. [beritaislam24h.info / emc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close