-->

Sejumlah Ormas Ajukan Gugatan Perppu Ormas ke MK pada Aksi 287 Besok

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


KABARNASIONAL.INFO - Presidum 212 akan menggelar aksi 287, pada Jumat, 28 Juli 2017. Aksi ini digelar bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas.

selain akan diwarnai aksi demonstrasi dan orasi, akan ada beberapa ormas yang juga datang ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan gugatan terhadap Perppu tersebut.

"25 ormas yang sudah menyerahkan berkas gugatannya kepada kami, tim advokasi GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa). Nanti Jumat, mereka ini juga akan serahkan laporan gugatannya kepada Mahkamah Konstitusi terkait Perppu," ujar salah satu perwakilan Presidium Alumni 212 sekaligus tim advokasi GNPF, Kapitra Ampera di Tebet, Rabu sore, 26 Juli 2017.

Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif menyampaikan, aksi damainya nanti juga bertujuan untuk mengawal para Ormas yang akan melaporkan gugatan terkait Perppu tersebut.

"Jadi Jumat nanti ormas-ormas juga akan menggugat ke MK saat kami aksi, kita mengawal mereka," katanya.

Aksi yang akan mereka lakukan di patung kuda dan gedung Mahkamah Konstitusi tersebut bertujuan untuk meminta MK agar dapat memutuskan status Perppu tentang pembubaran Ormas sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

"Kita minta agar MK dapat memutuskan dengan sebenar-benarnya. Tadi di AQL, ormas -ormas telah berkumpul untuk berkoordinasi untuk pelaporan gugatan Jumat nanti," katanya.[on]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close