Sadar Telah Gagal, PPP: Rezim Jokowi Sedang Berusaha Mempertahankan Kekuasaan
Berita Islam 24H - Sebagai pemegang kekuasaan negara, Rezim Joko Widodo sedang berusaha mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Demikian disampaikan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sudarto saat diskusi politik yang diselenggarakan Lingkar Muda Nusantara (Limanu) di hotel Max'one, Kramat Raya, Jakarta, Jumat (28/7).
"Sementara rezim Jokowi menyadari kalau elektabilitasnya terus menerus. Di lain pihak, Kabinet Kerja Jokowi-JK juga tidak mampu meningkatkan kinerjanya, terutama disektor sosial ekonomi atau perekonomian nasional," tegas Ketua Umum Angkatan Muda Ka'bah itu.
Indikator gagalnya tim ekonomi Jokowi-JK menurut Sudarto adalah beragam subsidi buat rakyat dicabut dan tingkat pertumbuhan tetap sekitar 5 persen. Padahal janji kampanye minimal pertumuhan 8 persen. Sementara itu, utang pemerintah terus meningkat dan mendapat kecaman dari kelas menengah perkotaan.
"Bank Dunia menyatakan jika Indonesia hadapi masalah serius dan sulit, pertama inflasi tinggi dan kedua daya beli masyatakat turun," tegas Sudarto.
Pertumbuhan ekonomi yang hanya sekitar 5 persen itupun kata Sudarto ditopang tambahan utang pemerintah lebih 1.000 triliun dalam 2,5 tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan bahwa tingkat kemiskinan semakin dalam.
"Kemiskinan semakin sulit untuk dientaskan," tegas aktivis muda Nadlatul Ulama (NU) itu.
Menurut Sudarto kemiskinan tidak bisa dientaskan akibat tidak qualifiednya menteri-menteri Jokowi dan ingkar janjinya Jokowi terhadap transksaksional politik yang dilakukannya terhadap partai partai pendukung.
Ditambah lagi, Jokowi tersandera karena menempatkan menteri-menterinya didasarkan atas selara petinggi partai pendukungnya. Hal ini tentu tidak sejalan dengan janji kampanye Jokowi-JK yang sebelumnya dikatakan akan memilih para profesional.
"Jokowi dibebani dengan menteri-menteri politik di pemerintahan yang juga menjabat jabatan strategis bahkan tidak melaksanakan amanat undang-undang seperti Menkumham Yasonna Laoly yang tidak melaksanakan putusan MA yang kekuatan hukum tetap," demikian Sudarto. [beritaislam24h.info / rmol]