Menristek Dikti Muhammad Nasir |
Jakarta| Media Oposisi -Menteri Nasir berencana mengumpulkan rektor seluruh Indonesia untuk membahas dosen yang bergabung dengan HTI. Kegiatan itu akan diadakan pada 26 Juli mendatang.
Dalam pertemuan itu, rektor diminta memperhatikan dosen dan pegawai yang terlibat HTI, sebab mereka harus mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nasir menjelaskan, dalam PP itu telah jelas disebutkan soal kesetiaan PNS pada Pancasila dan UUD 1945. Ditambah lagi dengan penerbitan Perppu Ormas dan pembubaran HTI secara resmi oleh Kemenkumham.
Nasir melanjutkan, dia memberikan dua pilihan kepada dosen dan pegawai yang terlibat HTI. Keluar dari HTI dan meninggalkan kegiatan organisasi tersebut, atau tetap ingin bergabung dengan HTI dengan syarat keluar dari PNS.
"Nanti saya akan usulkan itu. Karena apa, karena dia (PNS) bagian dari negara. Ini penting," kata Nasir usai menghadiri pembukaan Kongres IX Pancasila di Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti dilansir Detikcom, Sabtu (22/7)
Baca Juga: Ramai Berburu Anggota HTI
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menilai, rencana Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengeluarkan dosen dari kampus jika masih terlibat di organisasinya, dianggap sebagai bentuk perundungan (bullying). dan sewenang-wenang serta tidak profesional.
"Saya kira apa yang disampaikan Pak Menteri ini harus dicegah. Ini semacam perundungan terhadap anak-anak bangsa yang dia sesungguhnya memberikan kontribusi pada pendidikan di Indonesia," kata Ismail di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/7).
Ismail menilai rencana itu berlebihan. Sebab, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas), HTI telah dibubarkan dan dicabut badan hukumnya.
"Jadi, kenapa kemudian Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi menyasar dosen-dosen yang kebetulan aktif di HTI. Saya kira ini sudah terlalu jauh beliau melangkah," katanya.
Baca Juga: Status Quo Vs HTI: Siapa Yang Akan Menang?
Ismail menambahkan, dosen merupakan tenaga profesional dan akademisi unggul di kampusnya masing-masing. Dengan demikian, rencana itu dinilainya tidak relevan serta sangat berlebihan.[MO]