KABARNASIONAL.INFO, JAKARTA - Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia MM. Billah mengatakan, permasalahan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpuu) No 2 tahun 2017 tentang Ormas tidak bisa dilepaskan dari aktor di belakangnya. Menurutnya, Wiranto selaku Menkopolhukam dan juga mantan Panglima ABRI sudah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM sejak Suharto mengundurkan diri sebagai Presiden RI.
"Menko Polhukam sekarang ini sejak awal reformasi sudah terlibat dalam tindakan-tindakan melanggar HAM yang dilakukan Orde Baru dengan kata lain cacat," tutur Billah di kantor KontraS, Senin (24/07) kemarin.
Selain itu, Billah juga menyebut Wiranto merupakan orang yang tidak taat hukum lantaran pernah mangkir dalam panggilan pemeriksaan Komnas HAM terkait kasus dugaan pelanggaran HAM.
"Nah, mangkir dari hukum ini apakah karakteristik orang yang jujur, peraturan yang dibuat oleh orang-orang yang tidak taat hukum itu batal politik," kata Billah.[yk]