Mabes Polri Larang HTI Gunakan Atribut saat Aksi 287
Berita Islam 24H - Mabes Polri melarang adanya atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat demo menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang akan digelar besok, Jumat (28/7/2017).
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, secara organisasi, HTI sudah dilarang pemerintah dan resmi dibubarkan.
“Maka kalau mereka dengan jelas pakai baju dan bendera HTI itu tidak boleh,” kata Setyo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).
Selain itu, ia juga meminta agar demo yang ditaksir melibatkan 5 ribu massa itu tak dilakukan dengan anarkis.
“Sebaiknya kalau sedang ajukan proses hukum ke MK, tidak perlu ada demo,” pungkasnya.
Untuk diketahui, HTI akan melakukan aksi unjuk rasa menolak Perppu Ormas dengan mendatangi Istana Negara usai Salat Jumat di Masjid Istiqlal. [beritaislam24h.info / kml]