-->

Kalah Tarung di Paripurna RUU Pemilu, Gerindra Bakal Lakukan Ini

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kalah Tarung di Paripurna RUU Pemilu, Gerindra Bakal Lakukan Ini

Opini Bangsa - Fraksi Partai Gerindra berencana untuk melakukan uji materi terhadap RUU Pemilu yang baru disahkan DPR dini hari, Jumat (21/7) pulul 12.00 WIB. Khususnya terkait pasal ambang batas presiden atau presidential threshold.

"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh termasuk melakukan RUU ini di MK," ujar Anggota Fraksi sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon usai melakukan aksi walkout dari ruang rapat paripurna DPR, Kamis (20/7) pukul 11.55 WIB.

Fadli mengatakan, upaya hukum yang bakal dilakukan partainya itu mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi. Adapun putusan itu menyebut Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden digelar serentak mulai tahun 2019 mendatang.

‎ "Keserentakan itu menurut para ketua MK baik Hamdan Zoelva maupun Mafmud MD demikian tidak ada lagi presidential threshold," kata Fadli yang juga wakil ketua DPR itu.

Diketahui, dalam pengambilan keputusan akhir paripurna, secara aklamasi oleh fraksi partai pendukung pemerintah minus Fraksi PAN.

Sebab, Fraksi PAN memilih walkout dari ruang sidang bersama tiga fraksi lainnnya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Adapun yang dipilih secara aklamasi adalah opsi paket A. Yakni, ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4 persen, sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 dan metode konversi suara Saint lague murni.

Hal demikian diputuskan Ketua DPR Setya Novanto yang hanya didampingi Wakilnya, Fahri Hamzah.

Sebab, tiga wakil ketua DPR lainnya, Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat) dan Taufik Kurniawan (PAN) melakukan aksi walk out bersama seluruh rekan sefraksi mereka.‎ [opinibangsa.id / jpc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close