-->

Kaesang Dipolisikan, Syarief Hasan: Jangan Lihat itu Anak Presiden

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Kaesang Dipolisikan, Syarief Hasan: Jangan Lihat itu Anak Presiden

Opini Bangsa - Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan mengatakan, Polres Metro Bekasi wajib menindaklanjuti laporan terhadap anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

"Oh iya dong (harus diproses). Mesti begitu dong," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Politikus senior Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, pada dasarnya semua orang yang merasa terganggu memiliki hak untuk melaporkan ke pihak berwajib. Karena, semua warga negara harus taat kepada hukum.

"Jangan melihat siapa. Jangan lihat itu anak presiden. Intinya kan begitu," jelas Syarief.

Akan tetapi kata dia, yang melapor tentunya harus memberikan bukti yang kuat. "Kalau emang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu saja," pungkas menteri di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Diketahui, Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi. Dia diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan adanya pelaporan itu. Laporan itu diterima dengan nomor registrasi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Pelapornya warga atas nama Muhammad Hidayat, kelahiran Tapanuli.

Di laporan itu, Kaesang dianggap telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata “Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso." [opinibangsa.id / jpc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close