-->

HTI Saat Ini, dalam Tinjauan Bobot Sosial Politik

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : A. Rizal Z. - Direktur Indonesia Justice Monitor

Rabu, 19 Juli 2017 merupakan momen bersejarah bagi HTI dan jutaan simpatisannya, melalui dasar Perppu no. 2/2017 telah tercabut status badan hukum HTI yang terdaftar di Kemenkumham. Dengan dicabutnya status badan hukum tersebut otomatis HTI saat ini menjadi ormas yang tidak memiliki legalitas di Indonesia. Kami melihat ini model diktatorisme gaya baru. Namun banyak juga kalangan menyoroti bahwa dorongan pembubaran HTI adalah langkah efektif untuk menghentikan faktor kunci jatuhnya pemerintah saat ini. Karena organisasi ini dianggap palisng solid dalam kecepatan dan kekuatan dalam memobilisasi massa dan opini.

Hizbut Tahrir bekerja di semua bidang masyarakat. Pembatasan ketat kepada bisa jadi Hizbut Tahrir langkah blunder rezim, saat ekspektasi masyarakat pada kualitas kinerja pemerintah menurun, sebaliknya makin meningkat kepada gerakan Islamist. Menurut pengamatan penulis, Hizbut Tahrir Indonesia, dengan segala simbol dan labelnya tersebut telah 'menanamkan pengaruhnya' secara signifikan menyebarkanluaskan visinya di semua bidang fungsi publik, terutama kepada orang-orang yang memiliki pengaruh sosial. Makin hari tampak unsur-unsur radikal anti kapitalisme-pro syariah semakin terlihat dalam ruang publik, sangat mungkin ke depan memasuki koridor kekuatan resmi.

Kita cermati sekali lagi, model speak out HTI selalu melihat bahwa kapitalisme adalah common enemy sumber eksploitasi terhadap rakyat Indonesia, menyuarakan syariah dan khilafah untuk menyingkirkan kemiskinan mencabut sistem kapitalis yang korup dari Negara ini. Menurut pengamatan penulis, para aktivis HTI menganggap seruan pemberlakukan kekhalifahan Islam secara efektif akan menjamin penghapusan semua konspirasi musuh umat Islam dan pengaruh swastanisme dari Indonesia. So, ini terlihat berseberangan dengan pemerintah dan tampak belum bisa diterima dalam tradisi pemikiran segmen muslim tradisionalis yang jumlahnya cukup besar di Indonesia yang lebih moderat terhadap status quo.

HTI terlalu unik, kalau tidak ingin dibilang aneh. Mereka mempromosikan hukum Syariah, pada beberapa isu LGBT, tiba-tiba mereka mendapatkan momentum untuk menyerang perilaku homoseksualitas. Ketika pemerintah Jokowi dengan seperangkat memilih vis a vis dengan HTI, sebaiknya lebih waspada. Saat umat Islam Indonesia yang kita kenal toleran, inklusif dan transformatif melihat di lapangan adanya diskriminasi secara terus-menerus terhadap HTI termasuk ormas-ormas lain yang tengah dibidik, mereka bisa membuat perhitungan kepada rezim, dengan atau tanpa HTI. Sruput jus tomat dulu, kawan.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close