Hanura: Petani Lebih Untung Jual Beras ke PT IBU
Berita Islam 24H - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih H. Amro mengatakan, petani lebih untung menjual beras ke PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS).
Fauzih menyampaikan hal itu menanggapi dugaan pengoplosan beras yang dilakukan oleh PT IBU. Guna mengungkap lebih jauh, dia meminta pihak Kepolisian dan Kementerian Pertanian untuk menjelaskan ke publik kasus yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Anton Apriyono tersebut. PT IBU merupakan anak usaha PT TPS, dimana Anton menjabat sebagai komisaris utama.
"Informasi yang beredar, PT IBU melakukan pembelian gabah di tingkat petani sebesar Rp. 4.900 angka tersebut jauh lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah di tingkat petani yakni Rp 3.750 perkilogram," kata Fauzih kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Dari sisi ini, lanjut Fauzih, hal itu bisa menguntungkan petani, karena beras mereka bisa dibeli jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.
"Akibatnya petani lebih suka menjual beras ke perusahaan PT IBU daripada perusahaan lain," ujarnya.
Lebih jauh, Politisi Hanura ini membeberkan, petani boleh menjual beras dengan harga yang tinggi melebihi dari ketentuan harga yang telah ditentukan pemerintah.
"Sepengatahuan saya, penerapan HPP saat ini itu spiritnya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteran petani padi," ucapnya.
"Dalam Peraturan Menteri Pertanian No 1/Pemerintah/PP.130/1/2010 Tentang Pedoman Harga Gabah di luar kualitas hanya mengatur harga gabah, namun tidak mengatur tentang harga beras di luar kualitas. ini yang perlu disempurnakan," tuturnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan, petani saat ini berharap agar beras mereka dihargai dengan harga yang sewajarnya, supaya kesejahteraan petani meningkat.
"Jangan sedikit-sedikit impor beras lagi dari vietnam, karena pasti akan merugikan petani kita. Semoga operasi yang dilakukan Mabes Polri dan Kementan bukan karena desakan perusahaan lainnya, tapi betul-betul ingin menjaga stabitas harga beras di pasaran," jelasnya.
Fauzih menilai, dalam bisnis sah-sah saja terjadi persaingan harga antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, tanpa ada upaya monopoli usaha.
"Tentang stabilisasi harga diharapkan Bulog bisa memaksimalkan perannya, agar konsumen tidak dirugikan, namun tidak mengabaikan kesejahteran petani," tukasnya.
"Saya juga sudah mengumpulkan informasi dari pihak PT IBU yang sudah memberikan tanggapannya melalui media. Pihak PT IBU mengaku tidak membeli beras subsidi yang ditujukan untuk program Beras Sejahtera (Rastra) Bulog, bantuan bencana alam dan lainnya untuk menghasilkan beras kemasan berlabel. bahkan label mereka sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)," tambahnya.
Karenanya, lanjut Fauzih, pihak Kepolisian dan Kementan harus bisa membuktikan dimana pelanggaran hukum yang dilakukan PT IBU.
"Kalau memang melanggar ketentuan yang ada, maka ditindak sesuai peraturan yang ada. Tapi kalau mereka tidak bersalah ya harus direhabilitasi namanya agar usaha PT IBU bisa berjalan seperti biasanya," tegasnya.
Belajar kasus tersebut dan kasus beras lainnya, ujar Fauzi, penting bagi Kementerian dan Kementerian Perdagangan agar memperbaiki tata niaga komoditi di Indonesia termasuk distribusi beras, agar tidak dipermainkan oleh para mafia beras.
"Kami tetap mengapresiasi kerja Mabes Polri yang sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian. Namun, kasus ini harus di usut tuntas," imbuhnya. [beritaislam24h.info / tsc]