Ditanya soal LGBT, Menag: Tindakan yang Tidak Dibenarkan Agama
Opini Bangsa - Muhammadiyah menyerukan boikot terhadap produk Starbucks. Aksi boikot itu sebagai respons atas pernyataan CEO Starbucks Howard Schultz lantaran mendukung pernikahan sejenis.
Belakangan, MUI juga mendukung sikap Muhammadiyah. MUI menilai Starbucks akan bangkrut di Indonesia lantaran adanya aksi boikot ini.
Terkait hal itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, LGBT merupakan suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama.
"LGBT itu suatu tindakan yang oleh agama sebagai tindakan yang tentu tidak dibenarkan," kata Lukman usai menghadiri acara halalbihalal di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Meski demikian, Lukman mengatakan bukan berarti terhadap kaum LGBT itu disisihkan dari agamanya. Agama, kata dia, justru harus merangkul mereka agar perilaku dan orientasi seksualnya sesuai dengan pedoman agama.
"Pesan saya kita jangalah mengucilkan mereka. Tetapi justru menjadi kewajiban kita semua mengayomi mereka, merangkul mereka, untuk kemudian berdialog dengan mereka dan memberikan apa yang terbaik dari yang kita miliki kepada mereka agar kehidupan itu bisa semakin membaik," pungkas dia. [opinibangsa.id / okz]