Deddy Mizwar Minta Mega Proyek Meikarta Dihentikan
Berita Islam 24H - Mega proyek Lippo Group Meikarta diinilai tak layak diteruskan. Itu lantaran hingga sekarang, pemerintah daerah Kabupaten Bekasi maupun Provinsi Jawa Barat, belum mengeluarkan izin.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menegaskan bahwa mega proyek tersebut harus dihentikan.
"Semestinya Meikarta itu atas rekomendasi juga provinsi, dan sekarang juga belum ada izin dari kabupaten tapi sudah dipasarkan, mohon Meikarta menghentikan pembangunan dahulu dan juga pemasaran ini warning dari saya," ungkap Demiz saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Senin (31/7), dilansir RMol Jabar (Jawa Pos Grup).
Menurut Demiz, menurut Peraturan Daerah (Perda) no 12 tahun 2014 tentang metropolitan, bahwa pembangunan Meikarta harus berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi.
"Yang berskala metropolitan itu harus ada rekomendasi dari provinsi tentang kawasan metropolitan perda no 12 tahun 2014," katanya.
Ia menambahkan, lamanya pemberhentian pembangunan Meikarta sendiri, menunggu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini jelas dan beres.
"RDTR baru dibahas belum selesai makannya kegiatan pembangunan disana sebaiknya dihentikan sementara juga pemasaran. Sampai jelas RDTR dan keluarnya rekomendasi dari provinsi," jelasnya.
Ia berharap, Meikarta ini dihentikan pembangunannya dan pemasarannya agar yang lain tidak mengikuti hal yang serupa.
"Hentikan dulu tidak ada sanksi hentikan pembangunan dan pemasaran, kita berharap tidak lakukan aktivitas pembangunan. Ini bisa menjadi pidana penipuan menjual sesuatu yang belum jelas legalitasnya," tandasnya. [beritaislam24h.info / jpc]