-->

Bupati Bolmong: Jadi Tersangka, Bukan Berarti Kiamat

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Bupati Bolmong: Jadi Tersangka, Bukan Berarti Kiamat

Berita Islam 24H - Informasi penetapan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow sebagai tersangka langsung menyebar di Bolmong Raya. Tagar #savebupatibomong pun jadi trending topic media sosial (medsos) di kalangan masyarakat Bolmong khususnya. Sejumlah kalangan ramai menyampaikan protes.

Sejak masalah hukum pasca penertiban PT Conch digulirkan Polda Sulut, masyarakat mempertanyakan letak kesalahan pemkab. Apalagi setelah 27 personel Satpol PP ditahan. Sebelumnya, Minggu (23/7) lalu, dukungan nyata ribuan warga ditunjukkan dengan berdzikir di jalur dua kantor bupati.

Yasti sendiri terlihat tenang dan santai menghadapi kasus ini. Dia tetap berdinas sejak pagi dan melaksanakan tugas seperti biasa. Yasti bahkan sempat menemani President Nippon Foundation melakukan penelitian di Maelang. Bahkan, Yasti berkantor hingga larut malam. Yasti baru pulang sekira pukul 20.00.

"Alhamdulillah, puji Tuhan, akhirnya ditetapkan tersangka. Pasti menerima dengan hati yang ikhlas,” tuturnya mengawali pembicaraan dengan sejumlah awak media yang menunggunya.

Dia mengaku belum menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka. Yasti pun mengimbau masyarakat di 15 kecamatan, 200 desa dan dua kelurahan di Bolmong tetap menjaga keamanan dan ketertiban daerah. “Jangan sampai hal ini menimbulkan reaksi apa pun. Saya minta masyarakat tetap tenang, ini biasa. Ini resiko jabatan. Tidak boleh ada reaksi apa pun,” tegasnya.

Tak hanya itu, Yasti meminta rakyatnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. “Percayakan itu pada pemerintah. Yang pasti berulang kali saya sampaikan, Pemkab Bolmong pasti bertanggung jawab. Jaga stabilitas daerah. Jangan terpancing. Biarkan pemerintah menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan status tersangka bukan berarti kiamat,” tegas dia.

Sebelumnya, Sekkab Tahlis Gallang memastikan, adanya peningkatan status tersangka terhadap Yasti tak akan berdampak pada kinerja pemkab. “Saya jamin proses hukum tidak berdampak pada pelayanan pemkab. Sampai saat ini kinerja pemerintah berjalan dengan baik. Bahkan bupati tetap beraktivitas,” tutur dia.

Pemkab Bolmong, kata dia, akan memberikan pendampingan hukum bagi Yasti. “Pasti kita dampingi. Bupati itu simbol daerah, tidak bisa kita biarkan,” tandasnya. [beritaislam24h.info / mpc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close