Begini Kata Tito Soal Kasus Penodaan Agama dan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Kaesang
Opini Bangsa - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan Polda Metro Jaya akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Kaesang Pangarep. Kaesang tersebut diduga putera Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kaesang dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian lewat vlog pribadinya #BapakMintaProyek yang diunggah ke media sosial Youtube.
"Ya ada laporan itu, tapi kita melakukan lidik dulu. Nanti Bapak Kapolda yang melakukan lidik. Kita akan dengar keterangan saksi, kemudian bukan saksi yang melapor, nanti kita undang beberapa saksi ahli dan kita akan putuskan segera," ujar Tito di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Lebih jauh, ia belum dapat memastikan apakah yang dilaporan Muhammad Hidayat itu adalah Kaesang putera Presiden Joko Widodo atau tidak. Sebab dalam laporan ke Polres Kota Bekasi tersebut, tidak dirinci siapa itu Kaesang.
"Saya belum tahu, hanya di laporannya tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor," tukasnya.
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan, Polres Bekasi Kota akan segera menindaklanjuti laporan yang ditujukan ke Kaesang.
"Kita belum dalami dan nanti kita lihat dasar laporan itu seperti apa, dari Youtoube kah atau dari rekamanan apakah, dan sebagainya. Jadi mohon waktu dan nanti saya minta Kapolres untuk segera minindaklanjuti laporan tersebut," kata Iriawan juga di Halim Perdanakusuma.
Iriawan juga belum dapat memastikan apakah laporan tersebut ditujukan kepada Kaesang Pangarep putra Jokowi atau tidak.
"Dalam LP-nya tidak disebutkan, karena harus dilihat juga di mana bicara, rekamananya seperti apa, nanti kita laporkan perkembangannya seperti apa," terang Iriawan. Iriawan sendiri mendapat laporan tersebut tadi malam, Selasa 4 Juli 2017.
"Saya baru tahu tadi malam. Nanti saya akan dalami, di situ kalau tidak salah ada kata-kata kalau tidak menjalankan tentang di situasi itu 'Ndeso'. Kira-kira begitulah," jelas Iriawan. [opinibangsa.id / okz]