-->

Aktivis: Kapolda Metro Iriawan Masih Punya Utang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Aktivis: Kapolda Metro Iriawan Masih Punya Utang

Opini Bangsa - Kapolda Metro Jaya, M Iriawan dimutasi dari jabatannya saat ini. Iriawan pun dinilai masih memiliki utang yang belum terselesaikan.

"Kapolri Tito dan Kapolda Metro Jaya Iriawan, berutang usut kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Hari ini menginjak 100 hari sejak peristiwa penyiraman itu terjadi, dan pelakunya tidak kunjung tertangkap hingga sekarang," ujar aktivis Anti Corruption Committee (ACC), Wiwin Suwandi.

Menurut Wiwin, Pergantian Kapolda Metro Jaya seharusnya tidak hanya menjadi seremonial, tapi juga menjadi tanggungjawab Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang baru untuk menangkap pelaku penyiraman serta membawanya ke meja hijau.

"Publik yakin, pergantian ini ada hubungannya dengan kinerja Polda Metro Jaya yang gagal menjawab ekspektasi publik yang menuntut pelaku penyiraman ditangkap. Jokowi juga harus melihat penggantian ini sebagai alasan membentuk Tim Independen Pencari Fakta (TPF), untuk mengusut kasus ini, jika Kapolda Metro Jaya yang baru juga gagal," papar Wiwin.

Menurut Wiwin, Kapolri akan didukung rakyat Indonesia melawan tekanan politik d ibalik pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel. "Namun, akan menjadi aib besar apabila Polri kembali gagal pada kasus ini," jelas dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7) malam.

Kepolisian Republik Indonesia melakukan rotasi terhadap beberapa pejabat. Beberapa nama pejabat yang menempati jabatan baru tertera dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1768/VII/2017.

Dalam pergantian itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan, akan memegang jabatan baru menjadi asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops). Ia digantikan oleh Irjen Idham Aziz. [opinibangsa.id / rci]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close