-->

Tolak Usulan Rekonsiliasi dari GNPF-MUI, Wiranto: Itu Tidak Tepat!

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Tolak Usulan Rekonsiliasi dari GNPF-MUI, Wiranto: Itu Tidak Tepat!

Opini Bangsa - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengusulkan dibentuk forum rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah. Usulan ini kemudian digaungkan Praktisi hukum Yusril Ihza Mahendra.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan upaya rekonsiliasi bukan langkah tepat untuk memediasi GNPF MUI dengan pemerintah.

“Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat ya. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah itu namanya rekonsiliasi. Tapi warga negara dengan warga negaranya itu enggak ada istilah rekonsiliasi kurang tepat,” tandasnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/6).

Mantan Panglima TNI ini mengingatkan proses hukum yang dituduhkan kepada Habib Rizieq Shihab akan terus berjalan. Pemerintah tidak akan mengintervensi penegakan hukum di Tanah Air, demikian klaimnya.

Kita serahkan proses hukum yang sedang berlangsung,” kilah Wiranto.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat pornografi dengan Firza Husein. Polri bahkan memastikan akan mengeluarkan blue notice kepada Interpol untuk meminta bantuan mencari dan melacak keberadaan Habib Rizieq Syihab.

Upaya ini dilakukan lantaran Habib Rizieq Shihab beberapa kali mangkir dari panggilan Polri selama proses hukum kasus tersebut berjalan.

“Blue notice itukan isinya menanyakan di mana dia, kegiatannya apa? Posisi di mana dan kegiatannya apa,” tuturnya.

Habib Rizieq sendiri secara tegas mengatakan jika dirinya memang tidak mau pulang ke Indonesia karena yakin jika kasus yang dituduhkannya merupakan rekayasa kekuasaan untuk menangap dirinya paska kekalahan Ahok. Interpol sendiri telah menolak usulan Polri dalam hal red notice karena menganggap kasus yang menyangkut Habib Rizieq bukan kasus hukum, melainkan kekuasaan. [opinibangsa.id / emc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close