-->

Soal Film Sindir Islam, Pengamat Kepolisian: Polri Harusnya Hati-Hati

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Soal Film Sindir Islam, Pengamat Kepolisian: Polri Harusnya Hati-Hati

Opini Bangsa - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menanggapi adanya pro kontra terkait film dokumenter "Kau adalah Aku yang lain" yang menjadi pemenang kategori film pendek tahun 2017 pada Ajang Police Movie Festival ke-4. Menurutnya, polisi seharusnya lebih hati-hati.

"Seharusnya polisi mempertimbangkĂ n dengan teliti dan hati-hati terhadap video tersebut di mana penampilannya jangan sampai menyudutkan umat tertentu," kata Bambang, Rabu (28/6).

Dengan penampilan video tersebut, kata Bambang, yang diperkirakan polisi dapat mengundang simpati dari masyatakat luas, justru bisa sebaliknya. Mencari citra dengan cara demikian, menurut dia, tidak akan tercapai. Justru sikap objektif, tidak memihak harus ditunjukkan dalam tugas sehari-hari kepolisian.

"Itulah yang akan mengundang simpati masyarakat," kata dia.

Saat diunggah akun Humas Polri pada Kamis (23/6) lalu, video tersebut menuai kontroversi. Sebagian menganggap menyindir Islam, namun sebagian menilai justru karakter dalam film sudah berimbang dan menjadi bahan evaluasi tersendiri untuk Muslim.

Adapun film pendek berdurasi 6:55 menit itu menggambarkan situasi darurat seorang warga non Muslim yang berada dalam ambulans. Saat menuju rumah sakit, di tengah jalan, ada sebuah pengajian sedang berlangsung. Ada setidaknya empat karakter yang ditonjolkan.

Pertama, polisi yang meminta permisi sebagai petugas dan mengkritik si mbah karena tidak mengizinkan ambulans lewat. Karakter kedua, si mbah yang digambarkan kurang toleran. Tiga, jamaah Muslim pengajian yang mencoba meluruskan pandangan si mbah. Dan terakhir ustaz yang mebawakan ceramah dalam pengajian. [opinibangsa.id / rol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close