-->

Soal Film 'Aku Adalah Kau yang Lain', ICMI Menilai Polri Seharusya tidak Menayangkannya karena Bertentangan dengan Fakta

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Anton mengatakan seharus Polri tidak menayangkan film seperti itu, karena Indonesia telah sepakat memilih berdemokrasi pancasila berdasar ke Tuhan Yang Maha Esa yang artinya berkebebasan dalam koridor ajaran agama.
Umatuna.com, JAKARTA -- Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo menilai film berjudul Aku Adalah Kau Yang Lain merupakan bentuk fitnah terhadap Islam. Anton menilai Polri seharusnya tidak menayangkan film tersebut karena bertentangan dengan fakta.

"Film itu fitnah terhadap Islam. Bukan berdalih kebebasan berekspresi," kata Anton lewat keterangan tertulisnya yang diterima Republika.co.id, Kamis,(29/6).

Anton mengatakan seharus Polri tidak menayangkan film seperti itu, karena Indonesia telah sepakat memilih berdemokrasi pancasila berdasar ke Tuhan Yang Maha Esa yang artinya berkebebasan dalam koridor ajaran agama.

"Untuk membimbing bangsa Indonesia bukan demokrasi sekuler, bukan kebebasan liberal nirbatas. Begitu juga dalam berekspresi wajib taati akidah agama," ujarnya.

Karena itu, film tersebut jikapun fakta sangar tidak patut dibuat/diedarkan di Indonesia aplagi jika fitnah bertentangan dengan fakta. "Itulah pentingnya kearifan personal dan kearifan pejabat dalam birokrasi," katanya.

Anton mencontohkan kasus-kasus gesekan antar umat beragama di beberapa wilayah. Menurutnya meski hal tersebut benar terjadi namun tidak patut untuk ditayangkan atau dibuat film.

Anton mengajak semua berpikir bersikap dan bertindak bijak utamakan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa sesuai Pancasila. "Kebebasan demokrasi Pancasila adalah kebebasan yang berakhlak bertanggung jawab dunia dan akhirat," ucapnya. Sumber: Republika

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close