-->

MUI Imbau Masyarakat Waspada Adanya Gilinggan Daging Sapi Dicampur Babi

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com - Menjelang Idulfitri, tempat penggilingan daging di Pasar Baru ramai diserbu konsumen. Banyak dari mereka dari kalangan umat Islam yang menggunakan jasa penggilingan untuk membuat santapan Lebaran. Namun, sejumlah fakta membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan geleng-geleng kepala saat inspeksi mendadak (sidak) Kamis (22/6).

"Kondisinya sangat tidak layak. Ketika kami lihat dan perhatikan. Tidak ada komunikasi antara konsumen dengan penyedia jasa penggilingan. Jadi, daging yang dimasukkan ke penggilingan tidak jelas asal-usulnya. Bisa jadi daging yang digiling adalah yang bersifat haram bagi umat Islam, misalnya daging babi. Kan konsumen selanjutnya yang umat Islam tidak tahu kalau ada sisa daging babi di mesin itu," terang Ketua MUI Balikpapan Bidang Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Muslim, Sugianto, usai sidak.

Yang menjadi perhatian MUI, pertama adalah tidak ada pemisahan mesin antara daging sapi dengan daging lain yang haram dikonsumsi umat Islam. Kedua, dari sisi kebersihan, sangat tidak memenuhi kesehatan. Antara lain penyedia jasa tidak mengenakan sarung tangan, celemek, dan sirkulasi udara yang buruk.

"Kami ingin ada perbaikan dari pemerintah. Setiap tahun kondisinya semakin memburuk. Ini harus ada solusi. Saya saja tidak tahu yang digiling di dalam itu daging apa. Apakah daging sapi, daging babi, atau daging lainnya. Antara penyedia jasa dengan konsumen saja komunikasinya pakai bahasa isyarat," ujarnya.

Sugianto akan segera melaporkan hal ini kepada instansi terkait. Termasuk kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Pasalnya, kesehatan dan keimanan umat Islam dipertaruhkan dengan kondisi penggilingan yang ada saat ini khususnya di Pasar Baru. "Saya minta ada perhatian serius," pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan umat Islam, Nurdin Ismail, yang ikut dalam sidak juga menginginkan ada tindakan segera dari pemerintah. Namun, dia lebih ingin ada solusi lain. Yakni ada pemberdayaan pengusaha Islam untuk diberdayakan dalam usaha penggilingan daging ini. Harus ada label khusus halal.

"Ini hal yang urgent. Harus ada tindakan segera. Jangan sampai umat Islam secara tidak sadar mengonsumsi daging yang hukumnya haram dan berakibat pada kesehatan. Tetapi yang lebih penting harus ditempel jelas dan terbukti penggilingan tersebut telah lulus sertifikasi halal. Pemerintah harus peka soal ini," ujar Nurdin. (*/rdh/rsh/k15/fab/JPG/jawapos)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close