Menteri Jonan: Sesuai Arahan Presiden, Tarif Listrik Hingga 31 Desember tidak Naik
Opini Bangsa - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan tidak ada kenaikan tarif listrik mulai hingga 31 Desember 2017 mendatang. Hal ini diberlakukan untuk semua golongan pelanggan.
“Sesuai arahan Pak Presiden, jadi tarif listrik per 1 Juli sampai 31 Desember itu tidak ada yang naik, jadi tetap seperti sekarang,” ungkap Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Jonan mengatakan, pemerintah meminta PLN untuk melakukan efisiensi, agar ongkos bahan bakar untuk pembangkit listrik turun. Bila ini terjadi maka, tarif listrik bisa turun.
“Kami coba meminta PLN untuk melakukan efisiensi di samping prediksi kami kalau ada penurunan harga dari energi primer seperti batu bara atau gas, mungkin saya kira tarif listriknya bisa menurun. Tapi paling kurang Juli-Desember tidak ada yang naik lagi, termasuk penyesuaian tarif yang 900VA,” kata Jonan.
Menurut Jonan, Presiden Jokowi menilai listrik merupakan hal yang penting bagi masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah tidak memberlakukan kenaikan tarif. PLN sebagai operator pun telah setuju dengan hal tersebut.
“Listrik penting bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli sampai 31 Desember sesuai arahan Presiden. Dan PLN sudah sepakat mengenai hal ini. Bagaimana kalau biaya produksi naik? Menurut kami biaya produksi turun karena energi primernya turun,” tegasnya. [opinibangsa.id / ngel]