Dradjad: Faktanya Banyak Ustaz 212 Dijerat Hukum
Opini Bangsa - Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo mengatakan, ada fakta bahwa ulama dan tokoh yang tidak mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) banyak yang dijerat dengan kasus hukum.
Ditanya tentang apakah saat ini ada politik kriminalisasi terhadap ulama yang menggerakkan aksi 212 maupun tokoh yang tidak mendukung pencalonan Ahok, Dradjad tidak menegaskan bahwa hal tersebut adalah kriminalisasi. Namun, ia menegaskan bahwa memang ada fakta seperti itu.
"Ustaz-ustaz yang menjadi tokoh dalam aksi 212 dijerat dengan kasus hukum, seperti ustaz Alkhathath, Alvian Tanjung, Habib Rizieq. Pak Amien Rais kan juga ustaz," kata Dradjad kepada Republika.co.id, Selasa (20/6)
Ditambahkannya, ada juga yang bukan ustaz, tapi terbuka tidak mendukung Ahok juga menghadapi masalah hukum. Dradjad menyebut orang itu adalah Harry Tanoe. "Padahal, kasusnya (kasus dugaan mengancam jaksa) kan sudah lama," ungkap Dradjad.
Dalam kasus penyebutan nama Amien Rais di persidangan terkait penerima dana dalam kasus korupsi alat kesehatan, Dradjad mengatakan, hal ini bisa saja dilakukan secara sengaja, tapi bisa juga karena kesalahan jaksa dalam penyusunan dakwaan.
"Tapi, kalau itu gak sengaja juga diragukan, tidak mungkin jaksa yang sudah berpengalaman bisa membuat kesalahan dalam masalah ini," kata mantan wakil ketua umum PAN tersebut.
Dradjad mengingatkan bahwa selama ini AMien Rais juga aktif bersama para ustaz dalam aksi 212. "Pak Amien itu kan beliau juga ustaz," kata Dradjad. [opinibangsa.id / rci]