-->

Anggota DPR Sebut Polisi Perlu Asah Sensitivitas SARA

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Umatuna.com, JAKARTA -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arsul Sani Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian perlu menata komunikasi publik jajarannya di seluruh Indonesia. Penataan komunikasi publik terutama dengan mengasah kepekaan dan sentivitas SARA.

Asrul menyatakan penataan komunikasi publik perlu dilakukan menyusul pengunggahan karya pemenang Festival Film Polisi atau Police Movie Festival 2017 yang berjudul Kau adalah Aku yang Lain. Film tersebut menunjukkan ketidakpekaan kepolisian terhadap kondisi sekarang ini.

Asrul mengatakan kepolisian sedang memiliki citra negatif di mata publik, khususnya umat Islam, karena beberapa kejadian terkait hukum. Menurut Asrul, film pendek tersebut bukan hanya memberi ruang melainkan membangkitkan persepsi negatif masyarakat terhadap kepolisian.

Sebab, dia menerangkan, apa yang tergambar dalam video itu tidak menggambarkan mayoritas sikap umat Islam kalau menghadapi situasi yang sama. Kalaupun ada, sikap demikian hanya dipertontonkan sebagian kecil kelompok dari populasi Muslim yang besar.

Karena itu, Asrul menyatakan, menjadi tidak bijak kalau gambaran tersebut difilmkan. "Risikonya, ada kesalahpahaman yang memviral luas seperti yang kita lihat saat ini," kata dia ketika dihubungi, Rabu (28/6).

Dia mengatakan, seharusnya kepolisian peka terhadap sesuatu yang dapat menyakiti serta melukai perasaan masyarakat, terutama umat Islam. Apalagi, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo sedang merangkul dan menyatukan kembali seluruh kelompok masyarakat. "Seperti yang ditunjukkan dengan menerima perwakilan GNPF MUI beberapa waktu lalu," ujar dia.

Karena itu, Asrul mengatakan, kondisi ini menunjukkan kepolisian semakin perlu melakukan penataan komunikasi publik. Dia menerangkan Polri bisa menyesuaikan arah komunikasi publiknya seperti yang diambil presiden.

Film pendek berjudul Kau adalah Aku yang Lain menuai kontroversi setelah beredar di media sosial. Film tersebut merupakan pemenang lomba film pendek atau Police Movie Festival.

Film berdurasi berdurasi 6 menit dan 55 detik dinilai mendiskreditkan Umat Islam lewat adegan seorang menghalangi ambulans melintas karena sedang ada pengajian. (republika)

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close