Sebanyak 22 situs berbagi film gratis ditutup pemerintah. Situs-situs tersebut dikabarkan telah banyak merugikan para pekerja seni.
Dream – Atas rekomendasi Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) dan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi menutup 22 situs yang memuat film ilegal yang bisa diunduh (download) secara gratis.
Penutupan situs itu sudah sesuai dengan Peraturan bersama Menteri Hukum dan HAM RI No. 14 tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta Dan/Atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik. Demikian rilis yang diterima Dream, Rabu 19 Agustus 2015.
Dirjen Kekayaan Intelektual, Kemenkumham, Ahmad M Ramli yang menyatakan bahwa ada 22 situs yang telah melanggar hak cipta para seniman.
Adapun, 22 situs yang ditutup itu adalah:
Ganool.com
Nontonmovie.com
Bioskops.com
Ganool.ca
Kilasan.to
Thepiratebay.se
Downloadfilmbaru.com
Ganool.co.id
21filmcinema.com
Gudangfilm.faa.im
Movie76.com
Isohunt.to
Cinemaindo.net
Bioskop25.net
Ganool.in
Unduhfilm21.net
Downloadfilem.com
Comotin.net
Movie2k.ti
Unduhmovie.com
Bioskopkita.com
21sinema.com
Senada dengan itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudi Antara akan terus bekerjasama untuk memproteksi dan menekan kerugian yang diderita dari para pekerja seni karena aktifnya 22 situs berbagi film gratis secara ilegal tersebut.
“Pemerintah konsen untuk melindungi karya seniman Indonesia. Karena kerugian yang diderita itu sudah banyak. Nah, kerjasama ini haruslah terus berlanjut,” tambahnya.
Suka artikel ini ?
Daftarkan email anda untuk berlangganan berita terbaru kami
RELATED NEWS
from dream/Pusat Media Islam
from
via Pusat Media Islam