Rezim Mesir Vonis Mati Yusuf Al Qaradawi, IM Siap Bergerak
Kairo (lasdipo.co) – Pengadilan Mesir, pada hari Selasa (16/06), memvonis mati in absentia seorang ulama’ asal Mesir yaitu Sheikh Yusuf al-Qaradawi.
Yusuf al-Qaradawi dituduh oleh rezim Mesir terlibat dalam penyerbuan penjara tahun 2011. Sementara itu Mohammed Mursi, mantan presiden Mesir, juga dihukum mati bersama 80 orang lainnya dalam tuduhan yang sama.
Ikhwanul Muslimin, gerakan yang mengantar Morsi ke kursi presiden lewat pemilu demokratis, menolak vonis pengadilan tersebut dan menyatakan itu adalah kebohongan.
Bereaksi atas hal itu, Ikhwanul Muslimin menyerukan umat Islam Mesir untuk melakukan demonstrasi besar-besaran pada Jumat mendatang. Seruan tersebut disampaikan lewat laman Facebook IM.
“Ikhwanul Muslim menyerukan segenap elemen bangsa untuk berpartisipasi dalam penentangan rakyat menentang hukuman mati, penahanan, penculikan, dan penghilangan paksa,” demikian seruan gerakan Islam Ikhwanul Muslimin Mesir.
Rep: Muhammad Ishaq
Editor: Muhammad Ishaq
from lasdipo/Pusat Media Islam
from
via Pusat Media Islam