Oleh : Ummu Najmi
Ini membuktikan bahwa kebebasan berpendapat dalam sistem Demokrasi adalah omong kosong. Karena membungkam kritik dan nasehat rakyatnya sendiri. Sangat jauh berbeda ketika sistem Islam diterapkan dalam kekhilafahan, rakyat boleh mengkritik penguasa yang ditujukan langsung kepada khalifah yang memimpin. Sehingga penguasa memperbaiki kebijakan yang diambilnya untuk ditinjau ulang apakah sudah sesuai dengan Islam atau tidak. Dalam kasus freeport pangkal semua ini adalah sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokrasi yang diterapkan di negeri yang mayoritas Muslim ini. Akibatnya, sejak masa Orde Baru sampai sekarang kekayaan alam Indonesia telah diserahkan dengan harga yang sangat murah kepada swasta dan asing melalui berbagai produk Undang-undang seperti UU Migas, UU Minerba, UU Penanaman Modal dan sebagainya. Semua undang-undang yang memberikan peranan besar kepada swasta dan asing ini disahkan oleh DPR tanpa ada pencegahan sedikit pun. Semua ini berasas pada kepercayaan para penguasa dan pejabat di Indonesia pada sistem ekonomi liberalisme dan mekanisme pasar.
Ditambah lagi dengan mental korup mereka yang hanya berpikir untuk kepentingan diri mereka saja. Akibat lebih lanjut, sebagian besar kekayaan alam kita dikuasai oleh asing. Ekonomi kapitalis ini tidak memberikan kesejahteraan pada rakyat hanya para penguasa saja yang diuntungkan. Rezim ini gagal mensejahterakan rakyat. Sebagai sebuah Ideologi, Islam memiliki sistem ekonomi yang khas.
Didalamnya ada konsep bagaimana mengelola sumber daya alam ini. Menurut pandangan Islam, hutan, air dan energi adalah milik umum. Ini didasarkan pada hadis Rasullullah saw, “ Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput dan api.” Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing tetapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara dan hasilnya harus
dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk. Indonesia tidak akan aman dan terjamin kecuali jika kapitalisme dan sistem buatan manusia lainnya tidak lagi mengendalikan Indonesia dan digantikan dengan sistem kebenaran dan keadilan. Itulah Khilafah. Khilafah adalah sistem pembawa kedamaian yang menyebarkan kebaikan, kegembiraan hidup dan ketenangan, Khilafah akan menjadi negara yang bertanggung jawab atas seluruh umat manusia. Khilafah mampu mengakhiri ancaman terhadap kesejahteraan umat manusia. Kekhilafahan Islam selama ratusan tahun terbukti
secara empiris mampu mensejahterakan rakyatnya pada masa lalu. Khilafah bahkan menjadi mercusuar bagi negara-negara lain di dunia. Karena itu masuk akal jika Indonesia ingin sejahtera, tidak ada pilihan lain kecuali kembali pada Islam, termasuk dalam mengelola kekayaan alamnya untuk kesejahteraan rakyat. (MO/ra)
