Oleh: Mahfud Abdullah - Dir. Indonesia Change
Badan Pusat Statistik ( BPS) tahun ini melaporkan, produk domestik bruto ( PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tahun 2017 mencapai 5,07 persen. Angka ini, menurut BPS, merupakan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi sejak tahun 2014 silam. Namun bicara ketika menjalankan pembangunan ekonomi Indonesia, hal pertama yang harus jelas adalah bagaimana konsep yang digunakan? Begitu pula suatu konsep ekonomi yang telah diadopsi seperti di Indonesia, maka harus ada evaluasi untuk menilai apakah konsep yang diimplimentasikan tersebut benar dan mampu memecahkan masalah ataukah justru sebaliknya?
Dalam realitasnya pembangunan ekonomi yang dilaksanakan di Indonesia ternyata tidak dapat memecahkan permasalahan ekonomi. Puluhan tahun kita merdeka, potensi SDM, SDA, luas wilayah, dan posisi yang strategis tidak dapat digunakan untuk memecahkan problem ekonomi kita, justru permasalahan semakin kompleks dan besar.
Selama ini pembangunan di negeri kita menghasilkan orang-orang super kaya di satu sisi dan kemiskinan di sisi lain sehingga terjadi ketimpangan yang sangat lebar. Empat puluh orang terkaya di Indonesia sebagaimana laporan Forbes terbaru memiliki kekayaan setara 60% APBN Indonesia. Sebagian besar kekayaan mereka diperoleh dari penguasaan SDA yang dalam ekonomi Islam sebenarnya tidak boleh dikuasai individu melainkan harus dikelola negara. Inilah yang menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan akibat struktur ekonomi yang dikuasai sekelompok kecil orang saja.
Barang tambang, hutan, dan migas masuk dalam harta milik umum yang harus dikelola negara. Hasil dari pengelolaan kepemilikan umum tersebut digunakan sebagai sumber pemasukan APBN untuk membiayai pembangunan. Banyak korporat asing dan swasta yang menjadi besar dan sangat kaya karena selama ini mereka diberikan kuasa untuk mengelola pertambangan dan migas. Misalnya ExxonMobile yang bergerak dalam sektor migas memiliki pendapatan empat kali APBN Indonesia.
Struktur perlu dicermati adalah yang berkaitan dengan masalah pengembangan kekayaan atau investasi. Sistem ekonomi kapitalis menciptakan kegiatan ekonomi berbasis riba dan judi sehingga perbankan dan bursa saham menjadi poros ekonomi. Akibatnya ekonomi didominasi sektor keuangan yang mempercepat tingkat ketimpangan.
Struktur berikutnya terciptanya suatu kondisi di mana setiap warga negara tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Politik ekonomi kapitalistik tidak mampu menjamin setiap warga negara dapat memenuhi kebutuhan pokok dan belum mampu mendorong mereka untuk kemudahan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Politik kapitalistik ini member jalan bagi kebiijakan negara yang pro pertumbuhan dan pemilik modal, serta anti rakyat. Untuk itu harus ada penggalian konsepsi ekonomi yang baru untuk menggantikan konsepsi yang sudah ada. Ekonomi Islam merupakan salah satu konsepsi ekonomi yang patut dipertimbangkan untuk menggantikannya. [IJM]

