-->

Jebakan Utang di Balik Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Oleh:Fitriani,S.Hi
(Aktivis Dakwah di Deli Serdang)
Mediaoposisi.com-  Beberapa waktu lalu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan program peningkatan kualitas madrasah melalui skema pembiayaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Bank Dunia. Bank Dunia kemudian sepakat untuk memberikan pinjaman senilai Rp 3,7 triliun. Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan anggaran yang besar tersebut akan memberi dampak manfaat yang besar. "Manfaat itu bahkan menyasar hingga 50.000 madrasah. Kita ingin membangun sistem," kata Kamaruddin, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (25/6).
Ia mengatakan, dana sebesar Rp 1,6 triliun di antaranya akan digunakan untuk bantuan block grant bagi madrasah dan kelompok kerja (KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas). Dikatakannya, block grant ditujukan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu madrasah berdasarkan need assessment, seperti pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, pengadaan sarana prasarana penunjang pembelajaran, pengadaan peralatan laboratorium, pengadaan buku dan sumber belajar, dan lainnya.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar, menambahkan penerima manfaat program ini dapat diklasifikasikan dalam enam kelompok. Pertama, sebanyak 3.900 Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN, MAKN) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kedua, 46.100 madrasah swasta (MI, MTs, MA, MAK) di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.
Ketiga, sebanyak 174.534 guru dan tenaga kependidikan (Kepala madrasah, Pengawas, Laboran dan Pustakawan) di madrasah negeri dan swasta pada level MI, MTs, MA, dan MAK di 34 provinsi dan 514 kabupaten. Keempat, 1.100 calon kepala madrasah dan calon pengawas di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Kelima, 8,2 Juta siswa dan siswi MI, MTs, MA dan MAK. Keenam, staf kantor Kementerian Agama di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Imam Safei mengatakan,  setidaknya ada empat sistem yang akan dibangun. Pertama, sistem perencanaan dan penganggaran yang transparan dan berfokus pada pencapaian SNP. Kedua, sistem asesemen kompetensi siswa yang terstandar, yang hasilnya digunakan untuk memperbaiki strategi pembelajaran.  Ketiga, sistem peningkatan kompetensi secara profesional dan berkelanjutan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan. Keempat, sistem pendataaan yang akurat dan mutakhir untuk pengelolaan pendidikan yang lebih efisien dan efektif. 
Menanggapi hal tersebut, beberapa kalangan menyatakan ketidak setujuannya. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Yunahar Ilyas mempertanyakan dari mana uang untuk membayar dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dari Bank Dunia untuk peningkatan kualitas madrasah. Dia mengaku belum melihat sumber dana yang bisa digunakan untuk membayarnya.
"Bayarnya bisa apa enggak. Siapa yang bayar nanti. Dari mana Kementerian Agama dapat uang? Kalau untuk pembinaan madrasah pasti habis, uangnya enggak akan ada yang balik," kata dia, Kamis (20/6).
Pengamat Pendidikan Islam dari UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah menyatakan ketidak setujuannya. Pemerintah tidak harus meminjam dana sebesar Rp 3,7 triliun ke Bank Dunia. Masih banyak sumber dana lain yang bisa digunakan untuk mendongkrak kualitas madrasah, yang di antaranya adalah dana abadi pendidikan. 
"Saya tidak setuju. Bisa dari uang (negara yang dirampas) koruptor, dana abadi pendidikan, dana haji, atau pengurangan tunjangan pejabat eselon satu dan eselon dua di lingkungan Kemenag," ujar Jejen saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (19/6). 
Hal senada juga diungkapkan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Buya Anwar Abbas menilai pemerintah sebaiknya jangan terlalu rajin berutang. 
Menurut dia, pembiayaan yang ideal baik dengan dalih apapun harus diupayakan tidak melalui jalan utang. Bahkan pinjaman dari Bank Dunia akan menambah masalah baru.
Jebakan Hutang Baru
Tidak dipungkiri saat ini Indonesia masih menjadikan IMF dan Bank Dunia sebagai penyelamat keuangan dinegeri ini. Seolah-olah tidak ada jalan lain untuk mendapatkan dan menghasilkan uang kecuali hanya dengan berhutang.
Hingga kini jumlah hutang itu terus meningkat, tentu saja sudah sangat membebani rakyat Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa total utang Pemerintah Pusat hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp 4.571,89 triliun (kompas.com 20/6/2019). Hal ini pasti bertambah dengan pinjaman yang diberikan kepada kemenag. 
Sebagaimana diketahui bahwa hutang luar negeri merupakan alat penjajahan baru kepada negara-negara berkembang. Secara sistematis akan menjerumuskan arah pendidikan di Indonesia. Tepatlah gambaran "no free lunch" alias tak ada makan siang gratis.
Ketika sebuah negara telah masuk dalam perangkap hutang, kebijakan-kebijakan yang lahir di negara jajahan pun dikontrol oleh negara kreditur atau organisasi kreditur internasional tempat ia berhutang. Proses pendidikan pun menjadi patut diwaspadai karena telah berubah fungsi dari “pencerdasan kehidupan bangsa” menjadi penghasil agen-agen neokolonialisme/neoliberalisme.
Selain itu hutang yang diberikan juga berbasis kepada riba yang diharamkan allah SWT. Lalu bagaimana akan menghasilkan para generasi yang cerdas dan bertaqwa jika ditopang dengan riba? Sekanjutnya Selain membangkrutkan negeri ini utang disertai riba itu pasti akan memunculkan bahaya terbesar yaitu datangnya azab Allah SWT. Rasul saw. bersabda:
« إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ »
Jika zina dan riba telah tersebar luas di satu negeri, sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan azab Allah bagi diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Selain itu, perekonomian yang dibangun di atas pondasi riba tidak akan pernah stabil. Akan terus goyah bahkan terjatuh dalam krisis secara berulang. Akibatnya, kesejahteraan dan kemakmuran yang merata untuk rakyat serta kehidupan yang tenteram akan terus jauh dari capaian. Menghasilkan generasi yang beriman akan jauh dari harapan.
Didalam Islam tanggung jawab memperhatikan dan memfasilitasi  pendidikan, baik menyangkut mutu pendidikan, tenaga kependidikan, dana, maupun sarana prasarana pendidikan sejatinya adalah tugas negara. Maka negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang dibutuhkan termasuk dalam pembiayaan.
Bukan malah menyerahkan kepada asing dan membuka celah intervensi arah pendidikan kearah sekulerisme dan neo liberalisme masuk ke negeri ini. Alih -alih ingin meningkatkan mutu pendidikan Islam, tetapi yang terjadi justru terjebak dalam jeratan hutang.
Alhasil, hutang dalam negeri maupun luar negeri itu harus segera diakhiri. Perekonomian juga harus segera dijauhkan dari riba. Perekonomian harus segera diatur sesuai syariah Islam. Hanya dengan kembali pada syariah Islamlah keberkahan akan segera dilimpahkan kepada bangsa ini.
Wallâh alam bi ash-shawâb. [MO/ra]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close