-->

Peta Konflik Pemikiran di Indonesia

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Oleh: Meto Elfath
(Founder FD-IMI Sabulakoa)

Mediaoposisi.com-Jika anda adalah aktivis pejuang syariah dan Khilafah, sangat mungkin pernah mendapat kalimat penolakan dengan alasan; “Indonesia negara plural agama, bagaimana jika agama lain juga menuntut mendirikan negara berdasarkan konsep agama mereka?

Bagaimana jika Kristen, Hindu, Buddha, dan lain-lain, menuntut negara masing-masing?, Muslim tidak boleh egois, dan seterusnya”.

Namun, jika anda termasuk yang menolak Khilafah, mungkin juga anda adalah salah satu orang yang mendalilkan penolakan anda dengan kalimat diatas.

Pernyataan penolakan seperti itu atau yang semisalnya, sebenarnya ingin membenturkan Islam sebagai agama dengan agama lain.

Atau dengan kata lain, akan terjadi benturan antar agama, sehingga peta konflik yang terjadi adalah konflik antar agama. Padahal, pada saat yang sama Islam menekankan prinsip “Laa ikrooha fiy ad-Diyn” dan “Lakum Diynukum waliyadiyn”.

Pertanyaannya, benarkah peta konflik pemikiran adalah konflik antar agama? Bagaimana faktanya?  Ada tiga jawaban sederhana yang harus ditegaskan dalam perkara ini:

Pertama, secara akidah, menegakkan syariah dan Khilafah adalah kewajiban dari Allah Subhanahu wata’ala yang dibutuhkan umat, serta tegaknya merupakan janji Allah dan kabar gembira rasulullah SAW.

Kewajiban ini tidak berubah meski seluruh manusia menolaknya. Jadi, secara akidah, wajib memperjuangkan Khilafah walaupun orang-orang kafir tidak menyukainya. Allah berfirman:

“Dialah (Allah) yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas semua agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukainya” (TQS. At-Tawbah: 33)

Karena itu, jikalau orang kafir tidak suka, maka katakanlah “Walau karihal musyrikuun: walaupun orang-orang musyrikiin tidak menyukainya”.

Kedua, secara history, Khilafah telah memenuhi pentas sejarah selama ribuan tahun, melingkupi dua pertiga dunia. Didalamnya terhimpun banyak agama.

Apakah mereka hidup dalam konflik? bacalah sejarah, anda akan temukan harmoni, keamanan, ketentraman dan perlindungan maksimal negara Khilafah terhadap rakyatnya, baik muslim maupun non muslim. Jaminan keamanan untuk seluruh rakyat adalah tugas negara yang wajib dipenuhi.

Andai saja negara Khilafah adalah negara bar-bar, diskriminatif pada non muslim, hingga memberangus paksa agama mereka, maka mengapa penduduk Kristen Koptik di Mesir masih eksis?

Padahal Mesir adalah bagian wilayah penting dari negara Khilafah sepanjang sejarah kebesarannya. Demikian juga Palestina, negeri tempat kiblat pertama Muslimin itu, hiduplah kaum Nasrani dalam kedamaian berdampingan dengan kaum Muslimin dibawah negara Khilafah selama ribuan tahun.

Jadi, sungguh keberadaan penduduk Kristen Koptik di Mesir, umat Nasrani di Palestina, juga seluruh penduduk non muslim pribumi disetiap negeri bekas wilayah negara Khilafah, merupakan bukti konkrit jaminan kehidupan dan kebebasan beragama yang diberikan oleh syariat Islam dalam bingkai negara Khilafah.

Hal itu bukanlah sesuatu yang aneh. Sebab Islam dengan segenap syariah-Nya ketika diterapkan akan melahirkan rahmatan lil ‘aalamiin, rahmat bagi seluruh alam.

Tentu saja kerahmatan Islam itu, hanya bisa terwujud jika syariatnya diterapkan secara menyeluruh disegala aspek kehidupan dalam bingkai negara Khilafah Rasyidah.

Ketiga, Secara Faktual, agama-agama selain Islam tidak memiliki konsep negara beserta derivat sistemnya, seperti sistem ekonomi, sistem politik, pendidikan, dan lain-lain.

Tidak ada konsep negara Kristen menurut kitab agama Kristen. Tidak ada konsep negara Hindu menurut kitab agama Hindu. Tidak ada konsep negara Buddha menurut kitab agama Buddha.

Demikian juga tidak ada konsep sistem politik, hukum, ekonomi dan pendidikan Kristen, tidak ada sistem politik, hukum, ekonomi dan pendidikan Hindu, begitu seterusnya.

Sebaliknya, mereka hanya memiliki konsep dibidang akidah, ibadah ritual dan sebagian akhlak. Berbeda dengan Islam yang merupakan agama sekaligus ideologi, memiliki konsep negara beserta seluruh sistemnya, baik politik, hukum, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain-lain.

Hal itu karena agama–agama selain Islam hanyalah sekedar agama ritual, bukan ideologi. Padahal yang memiliki konsep negara beserta derivatnya adalah ideologi.

Jadi, yang ada adalah negara Kapitalis menurut ideologi Kapitalisme. Negara Komunis menurut ideologi Komunis. Negara Islam menurut ideologi Islam.

Sehingga, ketika Islam hadir menyebutkan ada konsep negara dalam Islam, maka tidak ada benturan dengan agama lain. Sebab, mereka tidak punya konsep negara.

Benturan dan konflik antar agama hanya akan terjadi jika masing-masing agama memiliki konsep negara. Tetapi, karena yang memiliki konsep negara adalah ideologi, maka yang terjadi adalah konflik antar ideologi, bukan konflik antar agama.

Oleh karena itu, yang ada sesungguhnya konflik antar ideologi. Yaitu ketika Islam, sebagai agama sekaligus ideologi, menyodorkan konsep negara, maka terjadilah konflik dengan ideologi lain.
 Konflik antara Islam sebagai ideologi dengan ideologi Kapitalisme atau dengan Sosialisme Komunis.

Adapun jika dalam sejarah pernah terjadi penampakan negara atas nama negara Kristen (Theokrasi), itu sesungguhnya hanyalah sekedar melanjutkan tradisi Romawi yang membonsai agama untuk melegitimasi dominasi kaisar atau raja. Tetapi hakikatnya bukanlah atas dasar ajaran norma agama mereka.

Termasuk, hari ini ketika ada benturan Islam dengan penganut agama lain dalam konsep negara dan derivatnya, itu bukan semata-mata karena landasan akidah agama mereka.

Melainkan karena penganut agama tadi telah mengadopsi ideologi tertentu, baik ideologi Kapitalis maupun Komunis.

Sederhananya, konflik terjadi ketika penganut agama selain Islam mengadopsi ideologi Kapitalis atau Komunis. Maka terjadilah benturan dengan Islam yang bukan hanya sebagai Agama melainkan juga adalah ideologi.

Akhirnya, bagaimana mungkin agama-agama yang tidak punya konsep negara (agama selain Islam) akan menuntut negara berdasar agama mereka? Karena itu, keberadaan agama-agama selain Islam sesungguhnya bukanlah penghalang bagi seseorang untuk menolak Islam dengan negara Khilafahnya.[MO/ad]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close