Oleh: Fathimah Bilqis, S.Pd
Kerinduan mereka akan orang tua, keluarga besar maupun kampung halaman dicurahkan pada Hari Raya ini.
Sayangnya, kerinduan rakyat pada momen mudik kali ini, menjadi terasa berat akibat kebijakan pemerintah menaikan tarif tol. Kenaikan tarif tol tiap menjelang Hari Raya Idul Fitri memang bukan hal baru. Hanya saja tahun ini, kenaikannya mengalami lonjakan bahkan berkali lipat dari hari biasa.
Solusi Buntu Pemerintah
Keberadaan jalan tol merupakan sarana atau fasilitas pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan bebas hambatan. Menjelang Hari Raya Idul Fitri hilir mudik kendaraan sudah mulai memadat.
Jasa Marga memperkirakan bahwa Gerbang Tol Cikarang Utama yang tersedia saat ini tidak akan mampu menampung jumlah kendaraan dari arah Jakarta. Sebab, beberapa gerbang dinonaktifkan karena terdampak proyek pembangunan jalan tol elevated dan LRT. (tempo.co 25-05-2019)
Oleh sebab itu, pemerintah membuat kebijakan dengan membuka gerbang utama tol baru di Kalihurip, Cikampek. Untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan parah. Namun yang terjadi jauh panggang dari api.
Kamis (23 Mei 2019) lalu, terjadi macet parah di gerbang tol Kalihurip Utama perbatasan Kabupaten Karawang-Purwakarta. Kemacetan gerbang tol baru tersebut diduga diakibatkan oleh ketidaktahuan para pengguna jalan mengenai kenaikan tarif tol.
Dari gerbang tol Karawang Timur mencapai Rp15.000 hingga Rp22.500. Padahal, mereka biasanya hanya membayar Rp4.000 saja. (pikiran-rakyat 23-05-2019)
Ketidaktahuan para pengguna jalan tol akan kenaikan tarif membuat kemacetan tidak terbendung. Tidak cukupnya saldo dalam e-toll sebagian dari mereka, memakan waktu lebih lama dalam transaksi di gerbang tol tersebut. Akibatnya antrian panjang menghiasi hari perdana gerbang tol baru tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, lonjakan tarif berlaku untuk kelas kendaraan golongan I, yakni sedan, jip, truk kecil, dan bus.
Peningkatan tarif paling drastis terjadi untuk rute Cikarang Barat arah Cibatu, yakni dari Rp 1.500 menjadi Rp 12 ribu. Kenaikan hingga 800 persen, tentu membuat syok para pengguna jalan tol.
Namun haruskah tarif tol sedemikian mahalnya? Terlebih keluhan masyarakat mahalnya tarif tol tidak sebanding dengan Standar Pelayanan Umum (SPM) jalan tol.
Kenaikan tarif tol memiliki payung hukum tersendiri. Bagaimana tidak, dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Jalan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dapat menaikan tarif setiap dua tahun sekali. Diketahui bahwa tol Jakarta-Cikarang terakhir mengalami kenaikan pada Oktober 2016 lalu.
Kenaikan tarif tol menjadi suatu keniscayaan di sistem Kapitalisme. Jalan yang merupakan fasilitas negara pun dikapitalisasi untuk kepentingan segelintir pemilik modal. Rakyat hanya bisa tunduk patuh pada kebijakan yang mencekik ini.
Secara administrasi pembuatan jalan tol memang membutuhkan biaya besar. Namun, agak aneh rasanya apabila ruas jalan tol (Jakarta-Cikampek) yang sudah beroperasi puluhan tahun masih membutuhkan biaya besar.
Bukankah seharusnya biaya pembangunan tol sudah tertutupi dari pembayaran penggunanya? Terlebih ketersediaan jalan merupakan tugas pemerintah untuk rakyat.
Kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kemacetan, tidak memberikan efek lebih baik bahkan semakin akut. Ditambah kericuhan semakin menjadi diakibatkan melonjaknya tarif tol.
Solusi buntu pemerintah begitu nyata. Padahal sudah menjadi tanggung jawab penguasa untuk memberikan fasilitas terhadap masyarakat, tidak terkecuali fasilitas jalan.
Penguasa Era Khilafah
Penguasa di era Kapitalisme hanya berpihak kepada pihak bermodal. Keberadaannya hanya sebagai regulator atau fasilitator saja. Tidak memiliki fungsi sebagai pengurus urusan masyarakat.
Jelas berbeda dengan penguasa di Era Khilafah. Para pemimpin (Khalifah) memiliki dorongan aqidah islam. Keberadaannya sebagai raa'in bagi rakyatnya.
Sebagaimana sabda Nabi saw., bahwa: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).
Dengan kepemimpinan Islam (Khilafah) masyarakat akan diurusi dengan baik. Para penguasa Islam (Khalifah) paham benar mengenai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Tidak terkecuali permasalahan jalan sebagai fasilitas umum.
Pada masa Khalifah Umar bin al Khaththab, beliau begitu khawatir seandainya ada seekor keledai terluka sebab terperosok dalam lubang di jalanan Irak. Beliau yakin bahwa Allah akan menanyai dirinya, "Mengapa tidak engkau sediakan jalan yang rata?"
Begitu Khalifah Umar berucap suatu waktu. Sungguh di luar nalar penguasa saat ini, sudahlah seekor keledai (hewan, bukan manusia), lebih lagi di jalan Irak (jauh dari Madinnah tempat Umar berada).
Maasyaa allah, begitulah sosok pemimpin Islam yang mengurusi rakyatnya. Bahkan untuk jalan hewan pun dipikirkan, apalagi untuk manusia.
Sedikit jalan berlubang yang akan membuat terperosok begitu dipikirkan, terlebih jalanan macet yang akan membawa banyak madhorot.
Khilafah mengatur fasilitas umum. Sejarah mencatat dalam peradaban Islam silam bahwa seorang Khalifah merupakan pelayan terbaik rakyatnya.
Dalam kitab Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi menyatakan bahwa Khalifah Abdul Hamid II memainkan peranan yang sangat penting dalam pembangunan rel kereta api Hijaz, yang membentang dari Damaskus hingga Madinnah al Munawwarah.
Salah satu tujuan dibangunnya rel ini adalah untuk memudahkan perjalanan jamaah haji. Sebelumnya perjalanan darat ditempuh kurang lebih 40 hari, sedangkan menggunakan jalur laut sekitar 12 hari dari pantai Syam menuju Hijaz. Namun dengan kereta api ini perjalanan dapat ditempuh hanya dalam waktu empat sampai lima hari.
Pengeluaran biaya pembuatan rel kereta api pun tidak dibebankan kepada rakyat. Beliau sendiri memberikan sumbangan pribadi sebanyak 50.000 keping uang emas Utsmani dan 100.000 keping uang emas Utsmani dari kas negara.
Begitupun kaum muslim dari berbagai penjuru berlomba-lomba untuk membantu pembangunan rel tersebut, baik dengan harta, pikiran maupun tenaga.
Landasan keimanan kepada Allah lah yang menjadikan para Khalifah termotivasi untuk mengurusi rakyatnya (ri'ayah su'unil ummah), termasuk ketersediaan jalan. Jalan terbaik serta bebas biaya akan diciptakan oleh penguasa.
Dengan pemimpin serta sistem kepemimpinan (Khilafah) seperti ini permasalahan transportasi akan menemukan jalan keluarnya. Kemacetan teratasi serta bebas tarif transportasi menjadi keniscayaan.
Rinduku berat diongkos tidak akan terjadi. Pulang ke kampung halaman dan bertemu sanak saudara akan terealiasasi kapanpun. Terkhusus di hari kemenangan bagi kaum muslim, Idul Fitri.[MO/ad]