-->

Ulama NU: Jangan Sebut Kafir kepada Nonmuslim, Berani nya Merevisi AL Qur’an

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Merli Ummu Khila 

Mediaoposisi.com- Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj " istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama dimata konstitusi. Karena itu yang ada adalah nonmuslim, bukan kafir." kata Said menjelaskan di lokasi, Jumat (1/3/2019) pada penutupan munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat seperti dilansir DetikNews Jumat, 1/3/2019

Sebuah rekomendasi yang sangat nyeleneh, sebuah ormas islam tertua dan terbesar harus sibuk memikirkan sebutan kafir. Padahal  kafir adalah orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya.

Lalu apa yang salah? Apa yang perlu direvisi?. Dan ini istilah berlaku bagi umat islam untuk menyebut orang yang diluar islam. Bukankah dalam istilah di agama lain pun sama, agama lain pun mempunyai istilah tertentu diluar agama mereka. Dan istilah kafir itu dari AL Qur’an, bagaimana mungkin manusia bisa menentang firman Allah SWT.?...[MO/sr]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close