-->

Sistem Pendidikan Rusak, Lahirkan Generasi Tak Berakhlak

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh: Nefi Arini 
(Praktisi Pendidikan Kota Pariaman)

Mediaoposisi.com-Mencerdaskan kehidupan bangsa, adalah kalimat yang tertera pada alinea ke empat pembukaan UUD 1945 adalah salah satu tujuan yang seharusnya terjadi pada pendidikan Indonesia dewasa ini. Akan tetapi, fakta justru mengungkapkan hal yang sebaliknya. Banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia saat ini. Output dari sistem pendidikan yang di terapkan, tidak membuahkan hasil apapun terhadap perbaikkan bangsa, khususnya para generasi muda indonesia.

Perilaku menyimpang seperti tindakan asusila, pornorafi, pornoaksi, bullying, tawuran, narkoba, miras, sex bebas, bahkan sampai siswa pun berani melawan guru dan yang lebih parahnya lagi, seorang siswa tega membunuh gurunya. Ini adalah sederet tingkah laku generasi muda  di Indonesia.
Tindakan asusila, termasuk didalamnya pornografi dan pornoaksi serta sex bebas telah menjadi wabah akut pada generasi muda Indonesia.

Kita tidak dapat mengelak dari berbagai fakta yang setiap hari kita lihat dan dengar, baik di media sosial maupun di media masa. Setiap hari kasus asusila selalu terjadi dan pelakunya adalah para pelajar.

Pada tahun 2018 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis survey tentang kasus pornografi pada generasi milineal ini. Tercatat, dari 6000 sampling yang ambil datanya, ternyata 91,58% anak telah tepapar pornografi, 6,30% sudah mengalami adiksi pornografi ringan dan 0,07% mengalami adiksi berat. Pada tahun 2018, KPAI juga mensurvei bahwa 62,7% remaja Indonesia sudah tidak perawan lagi.

Dalam kasus lain, seperti MIRAS dan Narkoba juga di dominasi oleh para generasi muda Indonesia. Pada Tahun 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa di Indonesia mencapai 5,1 Juta orang pengguna narkoba dan 40% pegguna narkoba adalah Pelajar dan Mahasiswa. Meningkat pada tahun 2018, KPAI mencatat dari populasi anak di Indonesia sebanyak 59 juta dan 5,9 Juta anak di Indonesia menjadi pecandu narkoba.

Belum lagi Bullying dan melawan kepada guru. Setelah dunia pendidikan Indonesia di kejutkan dengan kasus guru dibacok oleh muridnya sendiri yang terjadi di Tanggerang tahun 2015. Kemudian guru Dasrul yang dianiaya oleh murid dan wali murid di SMKN 2 Makassar tahun 2017 yang lalu. Setelah itu, guru Budi yang tewas dianiaya oleh muridnya sendiri di Madura tahun 2018, dan kini para generasi muda Indonesia kembali berulah dengan menantang dan melawan guru Kalim di gresik. Siswa ini di tegur oleh guru Kalim karena merokok di dalam kelas.

Masih banyak potret buruk generasi Indonesia yang memiliki mental perusak dan tak beradab memenuhi pentas pendidikan Indonesia. Sistem pendidikan Indonesia telah gagal dalam  mencetak generasi beradab nan intelektual. Filosofi pada pembukaan UUD 1945 hanya sekedar semboyan belaka yang tak dapat direalisasikan.

Mencerdaskan kehidupan bangsa takkan pernah terwujud, apabila Indonesia masih saja menerapkan sistem pendidikan kapitalistik yang men-“Tuhan”-kan materi dalam tujuan pendidikannya. Prinsip 4 kebebasan (perilaku, pendapat, beragama dan kepemilikan) yang dijamin dalam sistem ini, membuat para generasi Indonesia memiliki pemahaman untuk melakukan apapun sesuka hati tanpa batas.

Sistem Kapitalisme yang berlandaskan pada akidah sekulerisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya pelajaran agama dan moral diajarkan di sekolah hanya sekadar ilmu, bukan untuk dipedomani ataupun dijalankan.

Seharusnya, generasi itu menjadi aktor utama dalam kebangkitan bangsa. Rusaknya suatu bangsa dapat dilihat dari rusaknya generasi yang ada pada bangsa tersebut. Generasi tak beradab ini, lahir dari rahim sistem pendidikan kapitalisme yang rusak dan merusak serta akan menjadikan suatu peradaban bangsa hancur.

Berbeda dengan sistem pendidikan islam, Dalam sistem pendidikan islam, Aqidah menjadi landasan utama dalam pendidikannya. Aqidah Islam berkonsekuensi atas ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at Islam. kurikulum yang diterapkan kepada peserta didik ada 3 hal yang mesti dipenuhi. Pertama, berkepribadian Islam, Kedua, menguasai tsaqafah Islam, Ketiga, menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Tidak hanya, dalam menghasilkan pendidikan yang optimal dan baik maka pendidikan dalam sistem islam tidak hanya berfokus pada satu tempat saja seperti sekolah atau perguruan tinggi. Tetapi harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul yaitu sinergi antara keluarga, masyarakat dan sekolah yang mengajarkan kepribadian islam, tsaqofah islam dan IPTEK. Dengan demikian akan terbentuklah generasi muda yang beradab pintar, intelek, berkepribadian  islam, berakhlak mulia dan berjiwa pemimpin.[MO/sr]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close