-->
Menteri Pencetak Utang?

Menteri Pencetak Utang?

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Ika Mawarningtyas, S. Pd.
Analis Muslimah Voice

Prabowo mengatakan melalui @detikfinance, "Kalau menurut saya, jangan disebut lagilah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang. Bangga untuk utang, yang suruh bayar orang lain," tegas @prabowo"(https://t.co/mIdhDXacbt)

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik mengatakan penambahan utang di era SBY hanya Rp1.300 triliun. Sementara, Jokowi menambah utang Rp2.600 triliun.

"SBY selama 10 tahun nambah utang Rp1.300 Triliun. Jokowi dalam 4 tahun nambah Rp2.800 Triliun," ujar dia, dikutip dari akun Twitter-nya, Rabu (21/8/2018).

Sri Mulyani adalah menteri keuangan di era SBY dan JKW. Apabila dicermati Sri Mulyani selama menjabat sebagai menteri keuangan berhasil menambah hutang negara. Semakin lama hutang negara semakin tinggi.

Padahal hutang ribawi jelas haram hukumnya, "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman." TQS Al Baqarah [02:278]. "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." TQS Al Baqarah [02:279]

Riba selain haram juga akan diperangi apabila pelaku masih melakukannya. Mirisnya lagi sistem ekonomi yang diterapkan di negeri ini adalah ekonomi ribawi. Inilah yang memperparah dan membuat negeri ini tersandera oleh negara yang memberi hutang.

Contohnya saja, ada kepala rumah tangga hutang ke Bank dengan jaminan rumahnya. Ketika kepala rumah tangga tersebut tidak bisa bayar hutang apa yang terjadi? Rumah disita, keluarga tersebut diusir dari rumahnya. Jika sebuah negara dari periode ke periode selalu berhutang. Hutang itu terus berbunga. Bahkan untuk membayar bunganya saja dengan hutang lagi, kira-kira menjadi apa negara kedepannya? Wajar, jika Prabowo pernah mengatakan Indonesia bisa bubar 2030.

Pemerintah seolah menyepelekan tentang bahaya hutang ini. Menganggap bahwa hutang ini masih aman. Bahkan ngeyel, bahwa semua negara itu pasti punya hutang. Jika mainset berpikir begini, yaitu menjadikan hutang ribawi sebagai pangkal dari kemajuan, ini adalah salah besar dan ini akan membawa kepada kehancuran yang nyata.

Yunani, Zimbabwe, Sri Lanka, adalah cotoh negara yang pernah bangkrut terjerat hutang. Bahkan Sri Lanka harus menyerahkan pantainya kepada China karena tidak bisa bayar hutang. Lalu apa yang akan terjadi di negeri ini jika tidak bisa bayar hutang? Apa dengan hutang lagi untuk bayar hutang adalah solusi? Sementara sumber daya alam yang melimpah ruah juga telah digarong perusahaan-perusahaan asing. Salah satu cara yang disabet pemerintah biasanya dengan menaikkan pajak, BBM, TDL, iuran BPJS, dan lain-lain. Lantas sejatinya siapa yang menjadi tumbalnya? Benar, rakyatlah sejatinya yang menjadi tumbal hutang ribawi yang semakin menukik. Sri Mulyani sendiri pernah mengatakan bahwa bayi yang baru lahir di negeri ini menanggung beban hutang Rp. 13 juta.

Bahaya hutang ribawi selain haram juga akan menyebabkan kepada kehancuran. Belenggu yang dilakukan oleh negara pemberi hutang adalah penjajahan yang nyata. Lihat saja, negeri ini negeri yang kaya akan sumber daya alam. Tapi kenyataanya SDA yang melimpah tersebut dikuasai asing. Ladang emas dikuasai freeport, ladang minyak bumi dikuasai Exxon mobile, Shell, Petronas, dan banyak perusahaan asing lainnya. Ladang batubara, ladang sawit, bahkan jalan tol pun juga menjadi milik swasta. Rakyat bagaikan ayam yang mati dilumbung padi. Apakah kondisi ini aman?

Oleh sebab itu, tidak ada solusi lain kecuali perubahan secara total menuju sistem Islam. Kenapa harus sistem Islam, karena sistem Islam adalah buatan Allah Subhanahuwata'ala. Jelas hanya sistem ini yang mampu memecahkan problematika bangsa yang sudah ruwet dan banyak kezoliman ini.

Didalam syariat Islam, SDA wajib dikuasai negara untuk kepentingan umat, bukan diobral untuk dikuasai perusahaan asing. Masalah hutang, didalam Islam haram hukumnya berhutang ribawi, apalagi hutangnya pada negara kafir penjajah. Apabila sebuah negara butuh dana untuk kepentingan rakyat. Negara harus memanfaatkan sumber-sumber dana dan mengelola kekayaan alam agar mampu menciptakan kesejahteraan bukan malah menyerahkan pengelolaanya ke asing.

Dalam Islam, negara wajib mengelola rakyat dengan syariat Islam dan memberikan kesejahteraan kepada semua, baik Muslim maupun non Muslim, baik hewan maupun tumbuhan.

Jadi tidak usah khawatir, dengan tuduhan-tuduhan sengit kepada syariat Islam. Jelas syariat akan membawa kesejahteraan dan menurunkan rahmat dari langit. Intoleran, radikal, dan pemecah belah adalah tuduhan bodoh, jika dialamatkan kepada syariat Islam. Karena dengan syariat Islam-lah persatuan hakiki akan terwujud. Yang marah dan menolak keras syariat islam diterapkan biasanya memang orang yang suka maksiyat, dzolim, dan serakah. Dimana mereka takut tidak bisa bermaksiyat lagi. Padahal pelaku maksiyat jika mereka tidak segera taubat mereka akan hancur didunia dan diakhirat.

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang labih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" TQS. Al Maidah [5:50].[]

from Pojok Aktivis
Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close